3 Negeri Lakukan Expose DD & ADD Di Kejabjari Negeri Ambon di Saparua

by -147 Views

Saparua,Moluccastimes.com-Pengelolaan keuangan desa/negeri mengacu pada peraturan dan perundangan-undangan yang berlaku baik itu Permendagri, Permendes maupun Perbup dan dalam pelaksanaannya tidak menggunakan kebijakan siapapun.

Demikian Kacabjari  Kota Ambon di Saparua,  Ardy, SH. MH disela kegiatan Expose penyampaian realisasi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) seluruh kegiatan yang sudah di laksanakan oleh Raja maupun Penjabat Kepala Pemerintah Negeri di hadapan perangkat negeri, di Aula Cabang Kejaksaan Negeri Ambon di Saparua, Kamis 02/11/2023.

“Jadi, seluruh pengelolaan keuangan desa/negeri harus mengacu pada peraturan dan perundangan-undangan yang berlaku baik itu Permendagri, Permendes maupun Perbup dan dalam pelaksanaannya tidak menggunakan kebijakan siapapun baik KPN, Raja maupun Saniri Negeri yang bersangkutan, namun harus berdasarkan Rancangan Anggaran Belanja (RAB) maupun APBNeg,” ungkap Ardy yang didampingi Kasubsi Intelijen Perdata dan TUN, Petrik Soumokil.

Ditambahkan, Expose dilakukan sebagai tindaklajut kesepakatan bersama  antara Pemerintah Negeri yang ada pada wilayah Kecamatan Saparua, Saparua Timur dan Nusalaut bersama Cabang Kejaksaan Negeri Ambon di Saparua.

“MoU atau kesepatakan bersama tersebut dilaksanakan Cabjari Ambon di Saparua bersama Pemerintah Negeri yang ada di wilayah Kecamatan Saparua, Saparua Timur dan Nusalaut berlaku selama dua tahun anggaran. Karena itu, pelaksanaan setiap pengelolaan keuangan wajib memiliki buku kas dan buku pembantu kas yang tertuang dalam Permendagri nomor 20 tahun 2018,” tegasnya.

Sementara itu, Kasubsi Intel dan TUN menyampaikan banyak negeri tidak melaksanakan pencatatan buku kas sehingga mempersulit Pemerintah Negeri dalam menyusun laporan pertanggungjawaban.

“Karena itu, diharapkan pengelolaan keuangan di tahun 2024 nanti, seluruh negeri yang ada di wilayah Kecamatan Saparua, Saparua Timur dan Nusalaut akan lebih baik guna menghindari dampak hukum pelaksanaan keuangan negeri,” ungkap Soumokil.

Dalam kesempatan Expose tersebut dihadiri oleh Raja Negeri Akoon beserta perangkat, Raja Negeri Siri Sori Amalatu beserta staf, sedangkan Negeri Nalahia dihadiri oleh Sekertaris Negeri, Kepala Urusan Pembangunan, Ketua Saniri Negeri, sementara Raja Negeri Nalahia berhalangan hadir karena sedang melaksanakan tugas luar daerah (TLD). (MT-01)