32 Kantor Imigrasi Resmi Berganti Nama Mulai 5 Oktober, Ini Daftar Perubahannya

by -12 Views
Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko

“Dengan penamaan yang lebih sesuai dengan kondisi dan cakupan tugas dan fungsi kantor imigrasi, pelaksanaan fungsi keimigrasian diharapkan dapat berlangsung lebih efektif dan terkoordinasi,” kata Hendarsam.

Jakarta,moluccastimes.id-Sebanyak 32 Kantor Imigrasi di Indonesia resmi berganti nama mulai 5 Oktober 2026. Perubahan nomenklatur ini merupakan bagian dari penataan kelembagaan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi untuk memperjelas cakupan wilayah kerja sekaligus mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.

Selain perubahan nama, pemerintah juga melakukan penyesuaian tipologi terhadap 14 Kantor Imigrasi.

Penataan ini dilakukan agar struktur organisasi dan kapasitas setiap kantor dapat disesuaikan dengan kondisi wilayah, beban tugas, serta karakteristik pelayanan dan pengawasan keimigrasian.

Perubahan nomenklatur tersebut telah mendapat persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melalui surat Nomor B/923/M.KT.01/2026 tanggal 30 Juni 2026.

Selanjutnya, penataan ditetapkan melalui Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor M.IP-30.OT.01.03 Tahun 2026 tentang Kantor Imigrasi di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan perubahan nama dilakukan agar nomenklatur kantor lebih sesuai dengan karakteristik serta cakupan wilayah layanan masing-masing.

“Dengan penamaan yang lebih sesuai dengan kondisi dan cakupan tugas dan fungsi kantor imigrasi, pelaksanaan fungsi keimigrasian diharapkan dapat berlangsung lebih efektif dan terkoordinasi,” kata Hendarsam.

Perubahan Nama Yang Signifikan

Sejumlah kantor imigrasi mengalami perubahan nama yang cukup signifikan agar mencerminkan wilayah tugasnya, di antaranya :

• Kantor Imigrasi Surabaya ➡️ Berubah menjadi Kantor Imigrasi Juanda
• Kantor Imigrasi Medan ➡️ Berubah menjadi Kantor Imigrasi Kualanamu dan Kantor Imigrasi I Medan
• Kantor Imigrasi Tobelo ➡️ Berubah menjadi Kantor Imigrasi Halmahera Utara

Penyesuaian Tipologi Organisasi

Penyesuaian tipologi ini memungkinkan struktur dan kapasitas organisasi setiap kantor diselaraskan dengan beban kerja setempat. Salah satu contohnya adalah Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta yang kini menjadi Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Yogyakarta.

Perubahan itu dilakukan karena Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) atau perlintasan di Bandara Internasional Yogyakarta tidak lagi berada di bawah kantor tersebut, melainkan dialihkan ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kulonprogo.

“Penataan kelembagaan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk membangun organisasi yang lebih efektif, sekaligus memastikan fungsi pelayanan dan pengawasan keimigrasian dapat dilaksanakan secara optimal,” ujar Hendarsam.

Imbauan untuk Pengguna Aplikasi M-Paspor

Hendarsam mengingatkan masyarakat yang hendak mengurus paspor untuk memperhatikan nama terbaru Kantor Imigrasi saat melakukan pendaftaran melalui aplikasi M-Paspor maupun ketika mencari informasi di internet.

Penyesuaian nama kantor pada sistem layanan online kini sudah dilakukan mengikuti nomenklatur baru yang telah ditetapkan tersebut.(MT-01)