5 OPD tersebut yaitu Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan serta Puskesmas Rijali dan Puskesmas Nania.
Ambon,moluccastimes.id-5 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta 2 Puskesmas di Kota Ambon mendapat penghargaan Penilaian Public dari Ombudsman tahun 2024.
5 OPD tersebut yaitu Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan serta Puskesmas Rijali dan Puskesmas Nania.
“Penghargaan ini merupakan hasil kerja teman-teman OPD untuk menaikkan standar pelayanan minimal serta enam kewajiban lainnya,” demikian Penjabat Wali Kota Ambon, Dominggus N, Kaya, S.Sos, M.Si Senin 16/12/2024.
Kaya berharap, penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi OPD lainnya.
“Termotivasilah dengan penghargaan dari Ombudsman ini sehingga pelayan publik yang kita lakukan kepada masyarakat dapat dirasakan manfaatnya,” harap Kaya.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Ombusdman Perwakilan Provinsi Maluku, Hasan Slamat yang disaksikan seluruh Pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kota Ambon, (MT-01)