Akoon,Nusalaut,moluccastimes.com-Setelah Negeri Ameth, penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP) berpindah ke Negeri Akoon untuk 55 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Atas nama masyarakat Negeri Akoon, kami bersyukur atas perhatian Pemerintah Pusat dengan penyaluran CBP sehingga dapat membantu masyarakat dalam kondisi ekonomi seperti saat ini,” aku Kepala Pemerintah Negeri Akoon, D. Tahapary, Rabu 27/03/2024.
Untuk Negeri Akoon, ada sebanyak 55 KPM CBP.
“Seluruh KPM ini telah melalui verifikasi data sehingga benar-benar sebagai penerima manfaat,” timpalnya.
Dalam proses penyaluran, lanjutnya, ada kendala yang dihadapi.
“Kendalanya adalah masalah jaringan, sebab pengambilan CBP ini harus sinkron dengan jaringan ke pusat, sementara di Akoon sendiri tidak memiliki jaringan internet yang baik. Fenomena yang terjadi pengambilan beras di kantor negeri tetapi sebaliknya mengambil dokumentasi di tempat lain yang memiliki jaringan.
Hal ini bukan saja merepotkan KPM, tetapi juga Pendamping Sosial Kecamatan yang harus mencari spot jaringan, artinya mereka bekerja dua kali, pertama penyaluran dan kedua mencari spot jaringan untuk konektivitas data.” tandasnya.
Karena itu, pria dengan gelar Upu Latu Tounusa Hatalepu meminta perhatian pemerintah baik Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah maupun Pemerintah Pusat terkait hal dimaksud.
“Atas nama Pemerintah Negeri Akoon, kami mohon perhatian Pemerintah Kabupaten maupun Pemerintah Pusat untuk melihat hal ini. Saat ini dunia sudah terhisop dengan digitalisasi yang memudahkan, tetapi faktanya di Akoon tidak demikian, semua urusan yang berhubungan dengan jaringan menjadi lambat dan nyaris tidak terselesaikan,” sesal Tahapary.(MT-01)