56 Pelamar Lanjut Kompetensi Manajerial & Sosial Kultural Seleksi Terbuka JPT Pemprov Maluku

by -15 Views

“Pendaftaran diumumkan tanggal16 Mei 2025. Tahap pertama dilakukan seleksi administratif serta penelusuran rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas peserta yang berlangsung selama 15 hari. Tahap kedua, perpanjangan pendaftaran selama 7 hari untuk 2 jabatan yang belum memenuhi persyaratan jumlah peserta, yaitu jabatan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Provinsi Maluku, serta Direktur RSUD dr. M. Haulussy Provinsi Maluku,” jleas Soamole.

Ambon,moluccastimes.id-Proses pendaftaran peserta seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) lingkup Pemerintah Provinsi Maluku dilaksanakan dalam 2 (dua) tahap.

Demikian Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Maluku, Halimah T. Soamole, Sabtu 14/06/2025.

“Pendaftaran diumumkan tanggal16 Mei 2025. Tahap pertama dilakukan seleksi administratif serta penelusuran rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas peserta yang berlangsung selama 15 hari. Tahap kedua, perpanjangan pendaftaran selama 7 hari untuk 2 jabatan yang belum memenuhi persyaratan jumlah peserta, yaitu jabatan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Provinsi Maluku, serta Direktur RSUD dr. M. Haulussy Provinsi Maluku,” jleas Soamole.

Wanita berhijab itu menambahkan, Seleksi Kompetensi Manajerial dan Kompetensi Sosial Kultural akan dilaksanakan pada Selasa 17 Juni 2025, yang akan diawali dengan Pembukaan Kegiatan Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku oleh Gubernur Maluku.

Dikatakan, selama proses pendaftaran, jumlah peserta yang melamar pada 15 jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku berjumlah 64 orang.

“Panitia seleksi sudah menetapkan peserta yang memenuhi syarat untuk mengikuti tahapan seleksi kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultural sebanyak 56 orang. Yang tidak memenuhi syarat mengikuti seleksi sebanyak 8 orang, dengan pertimbangan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, diketahui bahwa 5 orang peserta berusia lebih dari 56 tahun, 2 orang peserta belum dua tahun menduduki jabatan administrator atau jabatan fungsional ahli madya, serta 1 orang peserta sementara menjalani hukuman disiplin,” terang wanita smart itu.

Soamole mengatakan penetapan peserta berdasarkan verifikasi dokumen administratif serta penelusuran rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas peserta seleksi yang telah mendaftar berdasarkan pengumuman nomor : 03/Peng/PenselJPTP/2025, tanggal 14 Juni 2025.(MT-01)