Ambon,MollucasTimes.com-Sekitar 9.183 (sembilan ribu seratus delapan puluh tiga) permohonan Surat Keterangan Keluar Masuk (SKKM) Kota Ambon yang sementara diproses di Posko Gugus Tugas(Gustu) Kota Ambon.
“9.183 (Sembilan ribu seratus delapan puluh tiga) SKKM dengan perincian 7.027 (tujuh ribu dua puluh tujuh) untuk surat keterangan keluar Kota Ambon sedangkan 2.156 (dua ribu seratus lima puluh enam) merupakan pengurusan surat masuk Ambon. Jumlah ini terhitung hingga pekan ketiga pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Ambon,” demikian Juru Bicara Gustu Kota Ambon, Drs. J.R Adriaansz, M.Si, Selasa 14/07/2020.
Dijelaskan Koordinator Tim Verifikator SKKM tersebut, persyaratan dalam pengurusan SKKM Ambon antara lain e-KTP, surat keterangan tes cepat non reaktif yang dikeluarkan rumah sakit atau fasilitas kesehatan yang terakreditasi, surat tugas untuk perjalanan yang bersifat kedinasan serta alasan untuk melakukan perjalanan.
“Selain hasil tes cepat non reaktif, alasan perjalanan merupakan poin penting dalam permohonan SKKM. Rata-rata alasan yang dikemukakan adalah untuk bekerja, pulang kampung, mengunjungi keluarga, lanjutkan sekolah, sales, alasan pribadi, menikah, berobat, usaha dan lainnya. Alasan-alasan tersebut yang kemudian menjadi pertimbangan bagi tim verifikator untuk mengambil keputusan apakah nantinya disetujui ataukah tidak,” tandasnya.
Bahkan ijin perjalanan juga ada yang ditunda. “Untuk penundaan ini, karena kami menilai alasan keluar kota itu tidak tempak mendesak. Sekitar 1.450 (seribu empat ratus lima puluh) permohonan yang terpaksa kami tolak atau tidak disetujui, karena alasan yang dianggap tidak terlalu mendesak dan penting,” paparnya.
Adriaansz mengingatkan kepada masyarakat bahwa penundaan ijin perjalanan sekaligus mengontrol ketata perjalanan keluar masuk Kota Ambon sesuai dengan Perwali berisi tentang pembatasan aktivitas masyarakat dalam upaya pencegahan penularan Covid-19.
“Agar hal ini bisa dipahami oleh masyarakat. Sebab, makin hari penanganan Covid-19 di Kota Ambon semakin membaik yang ditandai dengan berubahnya status zona dari Merah ke Orange. Kenyataan ini harus terus dicermati bahkan kita terus berusaha agar zona Orange dapat berubah menjadi Kuning atau lebih aman,” pungkasnya. (MT-01)