10 Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) lingkup Pemerintah Kota Ambon kembali diambil sumpah jabatan untuk mengisi kekosongan jabatan saat ini.
Ambon,moluccastimes.id-10 Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) lingkup Pemerintah Kota Ambon kembali diambil sumpah jabatan untuk mengisi kekosongan jabatan saat ini.
“Pelantikan dalam jabatan merupakan hal lumrah dan tentunya harus mendapat persetujuan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) karena hal ini merupakan rangkaian proses pentahapan yang telah dilakukan oleh Penjabat Wali Kota sebelumnya,” ungkap Pj Wali Kota Ambon,Dominggus Nicodemus Kaya, S.Sos., M.Si disela pelantikan di ruang Vlissingen Balai Kota Ambon, Senin, 22 Juli 2024.
Dalam pelantikan kali ini terlihat berbeda karena satu pejabat mendapat SK langsung dari Menteri Dalam Negeri bernomor 800.1.3.3 – 1323 Tahun 2024, tentang pengangkatan jabatan dalam pimpinan tinggi pratama Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Ambon yaitu Hanny M.S Tamtelahitu jabatan lama Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil jabatan baru Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Sementara 9 pejabat lainnya dilantik sesuai dengan surat persetujuan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.3/3159/SJ Tanggal 12 juli 2024, tentang persetujuan pengangkatan dan pelantikan penjabat pimpinan Tinggi Pratama di lingkup Pemerintah Kota Ambon serta Surat Keputusan Wali Kota Ambon Nomor. 1596 Tahun 2024.
Pejabat-pejabat tersebut diantaranya :
1. Ronald Lekransy, ST,M.Si jabatan lama Sekretaris Dinas Kominfo dan Persandian, jabatan baru Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat (sekaligus Plt Kepala Dinas Kominfo dan Persandian)
2. Ivone Latuputty jabatan lama Sekretaris Dinas PUPR jabatan baru Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.
3. Alex Hursepuny jabatan lama Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) bergeser menjadi Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan dan Pelayanan Publik
4. Fenly Masawoy, S,STP jabatan lama Kepala Bagian Kesra bergeser menjadi jadi Staf Ahli Walikota Bidang Politik, Hukum dan Aparatur.
5. Dra. Sherly Kalahatu, jabatan lama Kepala Bagian Organisasi bergeser menjadi Asisten Sekkot Bidang Pemerintahan dan Kesejahteran Rakyat
6. Vedya Kuncoro jabatan lama Sekretaris Dinas Tenaga Kerja bergeser menjadi Asisten Sekkot Bidang Perekonomian dan Pembangunan
7. Aldrin Parinusa jabatan lama Sekretaris Badan Kesbangpol bergeser me jadi Kepala Badan Kesbangpol,
8. Christian Tukloy jabatan awal Kepala Bagian Administrasi Pimpinan bergeser sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal – PTSP.
9. Muhammad Abdul Azis jabatan lama Sekretaris Bappekot- Litbang bergeser me jadi Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan
Selanjutnya, Kaya mengingatkan kepada para pejabat yang baru dilantik untuk memperhatikan fungsi pokok dalam melakukan tugas.
“Kita harus bisa menjadi Dinamisator, Stabilitasor dan Insiator sebagai penggerak potensi yang ada di masing-masing opd. Juga melahirkan inovasi baru demi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” lugasnya.
Kaya mengingatkan agar rencana kerja jangka pendek yang harus dilakukan adalah membuat dan menyusun peta potensi pendapatan Pemkot Ambon.
“Sehingga kemudian terimplementasi dalam regulasi PAD kita,” timpalnya.(MT-01)