Passo,Ambon,Moluccastimes.com-Dalam rangka mengimplementasikan program Inklusi, perlu langkah strategis guna memastikan penjangkauan dan pemenuhan hak kelompok masyarakat rentan dan marginal yaitu penyediaan regulasi di tingkat desa yang inklusif.
Demikian Program Officer Rumah Generasi, Poppy Siahaya disela kegiatan Indepth Interview (wawancara mendalam) dan FGD (Focus Group discussion) di Kantor Negeri Passo, Senin, 26 Juni 2023.
“Untuk mencapai semua itu, diperlukan identifikasi dan analisis kebutuhan kelompok rentan dan marginal sebagai bagian integral masyarakat, yang akan dituangkan dan diatur dalam Peraturan Desa/Negeri sebagai instrumen hukum, alat tranformasi sosial, dan kristalisasi penetapan hak dan kewajiban,” jelas Siahaya.
Dikatakan wanita manis itu, berdasarkan hasil penguatan Pokja Inklusi serta pendampingan rutin program INKLUSI di Desa/Negeri target program, ada 4 (empat) Desa/Negeri yang telah berinisiatif untuk menyusun Peraturan Desa/Negeri Inklusi.
“Salah satunya, Negeri Passo. Sebagai langkah awal kita lakukan pertemuan bersama Pemerintah dan Saniri Negeri. Pertemuan itu membahas assesment kebutuhan negeri, kemudian survey melalui google form untuk mengukur perspektif masyarakat Negeri Passo mengenai Negeri Inklusi,” rincinya.
Ditambahkan, Perneg Inklusi adalah milik negeri dan masyarakat Negeri Passo sehingga harus dilibatkan dalam proses penyusunannya untuk kemudian dapat mengakomodir semua kebutuhan kelompok rentan atau marginal.
Sementara itu, Penjabat Kepala Pemerintah Negeri Passo, L.H Sopamena, S.STP, MT menyambut positif serta mengapresiasi kegiatan yang dilakukan Yayasan Rumah Generasi tersebut.
“Kami mengapresiasi kegiatan ini melalui tahapan yang sementara berjalan dengan harapan kegiatan ini dapat mendorong pembuaran Peraturan Negeri (Perneg) Inklusi sehingga seluruh kelompok rentan maupun yang termarginalkan dapat terakomodir,” ungkapnya.
Dikatakan, pada umumnya warga yang rentan atau termarginalkan mengisolir diri.
“Mereka yang rentan dan termarginalkan merasa rendah diri sehingga tanpa sengaja mengisolir diri dari lingkungan. Padahal mereka memiliki hak yang sama dengan orang lain. Nah, dengan adanya Perda Inklusi nanti, ada harapan besar bagi mereka untuk mengaktualisasikan diri sesuai kemampuan mereka,” tandas pria tampan itu.
Salah seorang perwakilan anak disabilitas berharap agar dalam pertemuan perencanaan dan pembangunan desa, mereka dilibatkan.
“Harapan saya agar ketika Pemerintah Negeri membuat pertemuan bersama seperti saat ini, kedepannya kami juga bisa dilibatkan. Minimal kami memberikan saran atau masukan demi Perda Inklusi yang akan dibuat,” harapnya.
Proses Indepth Interview dan FGD berlangsung selama 2 jam, difasilitasi oleh Pemerintah Negeri dan Saniri Negeri Passo serta Pokja Inklusi sebagai pewancara dan fasilitator yang sebelumnya telah di-coaching dengan panduan.
Kegiatan tersebut melibatkan Pemerintah Negeri dan Saniri Negeri Passo, Pokja Inklusi Manggurebe Maju, Perwakilan Disabilitas, Perwakilan Lansia, TP-PKK, Perempuan Kepala Keluarga, Pelwata, dan Forum Anak. Didampimgi juga oleh Sekertaris Negeri Passo, M. Tomaluweng; Yayasan BaKTI, Yusran Laitupa dan M. Taufan; serta Yayasan Rumah Generasi.(MT-01)