Ambon,Moluccastimes.com-Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) telah mendesain sebuah sistim dan strategi perlindungan anak yang terintegrasi serta berkelanjutan dengan mengembangkan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) termasuk Ambon.
Demikian Penjabat Wali Kota Ambon, Drs. Bodewin Wattimena, M.Si disela Forum Evaluasi Capaian KLA Bersama Kementerian P3A dan Pemerintah Provinsi Maluku, Rabu 07/06/2023.
“Kegiatan verifikasi lapangan evaluasi KLA yang dilakukan secara hibrid, menunjukan kita diberikan kesempatan berkarya serta berkontribusi dalam upaya melakukan perlindungan semua anak di Indonesia termasuk di kota Ambon,” ungkapnya.
Dalam rangka mendorong terwujud KLA di Kota Ambon, lanjutnya, diperlukan komitmen seluruh sumber daya manusia (SDM) baik pemerintah, dunia usaha, media, masyarakat.
“Untuk berperan secara langsung dalam mengembangkan kebijakan serta langkah strategis baik dari sisi kelembagaan serta pemenuhan dua puluh empat kriteria/indikator yang telah dikelompokkan dalam lima klaster. Pada kelembagaan, ada beberapa kebijakan atau regulasi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Ambon dalam mendukung program perlindungan anak, mengatur secara spesifik bidang pendidikan, kesehatan, identitas anak dan lainya baik dalam bentuk peraturan daerah, peraturan Wali Kota, surat keputusan Walikota dan peraturan terkait lain yang memungkinkan memiliki dasar hukum jelas dan tepat untuk mengembangkan Kota Ambon sebagai KLA,” papar ayah tiga anak itu.
Sementara dari sisi pendanaan, dalam APBD Kota Ambon tahun anggaran 2022 dialokasikan 5,50 persen dari total APBD Kota Ambon, yang diarahkan untuk pemenuhan hak dan perlindungan anak, penguatan kelembagaan yang dilakukan bagi gugus tugas KLA dalam bentuk konvensi hak anak, rapat blaster guna mengevaluasi pelaksanaan rencana aksi daerah yang dilakukan di kota Ambon.
“Gugus tugas KLA terlibat melakukan upaya advokasi, sosialisasi serta edukasi pelaksanaan KLA yang ditindak lanjuti oleh Pemerintah Kota Ambon. Sehingga ada ruang bagi anak-anak menyuarakan hati nurani, perasaan, sebagai bagian pemenuhan hak mereka,” tandasnya.
Pria smart itu mengingatkan bahwa peran media sangat penting.
“KLA harus mendapat tempat di hati masyarakat melalui publikasi lewat media cetak, elektronik, media sosial, kampanye dan yang lain. Bahkan secara rutin melalui media milik Pemerintah Kota Ambon, kemudian peran dunia usaha, pers, sebagai wujud komitmen dan kolaborasi serta sinergitas,” harapnya. (MT-01)