MPN, Pastikan Perempuan Didengar Terkait Pembuatan Dokumen RPJPN & RPJMN

by -146 Views

Jakarta,moluccastimes.com-Guna memastikan suara-suara perempuan didengarkan, diakomodasikan, dan menjadi salah satu forum untuk memberikan masukan terhadap dokumen Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/BAPPENAS, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta 8 organisasi mitra Program INKLUSI (Kemitraan Australia-Indonesia Menuju Masyarakat Inklusif) menggelar Musyawarah Perempuan Nasional (MPN), 17-18/04/2023

MPN mengangkat isu-isu gender, perempuan, disabilitas, dan anak dengan keberagaman kondisi serta latar belakang sosial, ekonomi, demografi, wilayah, dan lainnya, berperspektif GEDSI (Gender Equality, Disability and Social Inclusion), dan memberi perhatian khusus terhadap perempuan marjinal, antara lain perempuan miskin, terpencil, korban kekerasan, perempuan kepala keluarga, disabilitas, masyarakat adat, pekerja migran-korban perdagangan orang, perempuan dan anak berhadapan dengan hukum, perempuan pekerja informal, pekerja tak berbayar (unpaid worker), anak, remaja perempuan, serta perempuan marginal lainnya.

Selain itu akan berkontribusi pada kemajuan implementasi pengarusutamaan gender di segala bidang pembangunan, CEDAW, 12 area kritis Beijing Platform for Action, CRC, RPJPN, RPJMN/D dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (SDG)s, 5 (lima) Arahan Presiden, Rencana Strategis (RENSTRA) dan Rencana Kerja Kementerian/Lembaga terkait, serta Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA). 

MPN ini sesuai dengan amanat Inpres No. 9 Tahun 2000 dan dalam pelaksanaannya terus disempurnakan (2022), melalui penyelenggaraan strategi pengarusutamaan gender secara komprehensif mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, pengawasan, dan pelaporan, atas kebijakan, program dan kegiatan pembangunan nasional dan daerah.

Masukan dalam MPN merupakan representasi aspirasi kepentingan perempuan Indonesia untuk mewujudkan pembangunan yang lebih inklusif, berkeadilan dan berkesetaraan gender. Oleh karena itu, MPN ini akan memberikan perhatian khusus pada perempuan marjinal dari wilayah-wilayah adat, kepulauan perbatasan, pulau-pulau kecil, pesisir, daratan dan pegunungan terpencil dan wilayah kebencanaan. Representasi perempuan yang hadir dalam MPN ini akan menyajikan data, analisis, serta pembelajaran praktik baik dan rumusan usulan sebagai masukan terhadap Rancangan RPJPN 2025-2045 dan RPJMN 2025-2029 serta dokumen perencanaan pembangunan sektoral lainnya.

Dilaksnakan secara luring/offline dan secara daring/online (melalui platform zoom di https://bit.ly/MUNASPR passcode: munaspr) dilakukan dalam dua bentuk. Pertama, delapan mitra Program INKLUSI mengikuti musyawarah secara daring, namun terkonsentrasi di suatu tempat, seperti kantor-kantor pemerintah atau tempat pertemuan lainnya. Peserta dari 8 mitra Program INKLUSI ini aktif mengikuti musyawarah termasuk melakukan diskusi sesuai dengan proses di Hotel JS. Luwansa Jakarta. Kedua, peserta lainnya di seluruh Indonesia dapat mengikuti musyawarah secara daring di tempat masing-masing, baik melalui zoom meeting maupun siaran langsung dari kanal-kanal media sosial. 

Diikuti oleh peserta dari 38 provinsi, 136 kabupaten/kota termasuk Kota Ambon, dan 664 desa/kelurahan. Peserta dari wilayah Program INKLUSI terdiri dari 33 provinsi, 113 kabupaten, dan 508 desa/kelurahan selama dua hari itu menghadirkan menghadirkan perempuan dari seluruh Indonesia ini adalah, kerjasama antara Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/BAPPENAS, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan 8 organisasi mitra Program INKLUSI (Kemitraan Australia-Indonesia Menuju Masyarakat Inklusif), yaitu Aisyiyah, BaKTI, KAPAL Perempuan, Kemitraan, Migrant CARE, PEKKA, PKBI, dan SIGAB.

Sementara Yayasan BaKTI, salah satu mitra Program INKLUSI mengikuti Musyawarah Perempuan Nasional tersebut secara luring dan daring. Peserta musyawarah secara daring berasal dari 7 wilayah kabupaten/kota yang merupakan wilayah program Yayasan BaKTI. Mitra Yayasan BaKTI di 7 kabupaten/kota mengkoordinasikan musyawarah tersebut, yaitu Kabupaten Tana Toraja oleh YESMa (Yayasan Eran Sangbure Mayang), Kota Parepare oleh YLP2EM (Yayasan Lembaga Pengkajian Pengembangan Ekonomi dan Masyarakat), Kota Ambon oleh Rumah Generasi, Kota Kendari oleh RPS (Rumpun Perempuan Sulawesi Tenggara), Kabupaten Kupang UDN (Yayasan Ume Daya Nusantara), Kabupaten Lombok Timur oleh LRC (Lombok Research Center), dan Kabupaten Maros oleh tim BaKTI.

Peserta MPN pewaki adalah perwakilan dari Program INKLUSI-BaKTI yang hadir secara daring di antaranya perempuan, perempuan kepala keluarga, perempuan maginal, disabilitas, transgender, penganut agama lokal, anak, dan kelompok rentan lainnya. Program INKLUSI-BaKTI dilaksanakan di 5 provinsi, 7 kabupaten/kota, dan 102 desa/kelurahan.

Sementara itu, agenda MPN diantaranya Peneguhan tentang pentingnya partisipasi perempuan dalam pengambilan keputusan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI; Arahan tentang proses penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/BAPPENAS.

Sidang pertama adalah menyusun pemetaan masalah-masalah perempuan berbasis data dan analisis, yang akan membahas 9 (sembilan) isu perempuan yaitu Kemiskinan (Perlindungan Sosial), Perempuan Pekerja (PMI, PRT, TPPO, Kerja Layak), Penghapusan, Perkawinan Anak, Ekonomi Perempuan, Kepemimpinan Perempuan (Pemberdayaan Perempuan dan Partisipasi dalam Pengambilan Keputusan), Kesehatan Perempuan (Kesehatan Reproduksi dan Seksualitas Remaja dan Perempuan), Lingkungan Hidup (Perempuan Adat dan Pengelolaan Sumber Daya Alam), Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, Anak dan Perempuan Berhadapan dengan Hukum.

Sidang kedua berbagi pembelajaran dan praktik baik dalam merespon isu-isu perempuan.

Sidang ketiga Penyusunan usulan untuk RPJPN 2025-2045 dan RPJMN 2025-2029, Penyelarasan usulan oleh Tim Perumus dan penyusunan rencana tindak lanjut.

Masing-masing Sidang (1, 2 dan 3) difasilitasi oleh Tim Fasilitator Sidang, yang beranggotakan: Direktorat terkait di Bappenas, Unit Kerja terkait di KemenPPPA, dan 8 organisasi mitra Program INKLUSI.(MT-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *