Ambon,MollucasTimes.com-Dalam upaya meningkatkan pencapaian penggunaan alat kontrasepsi jangka panjang di Kota Ambon, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kota Ambon melakukan terobosan melalui inovasi Strategi Peningkatan Pelayanan alat Kontrasepsi Jangka Panjang (SI PELAYAN ALKANJANG).
Hal ini dipaparkan Kepala Dinas PPKB Kota Ambon, Ir. J.W Patty, M.Si disela Rapat Koordinasi Bersama Stakeholder dalam Proyek Perubahan SI PELAYAN ALKANJANg, Rabu 19/10/2022.
“Kita melakukan perubahan melalui inovasi ini sehubungan dengan bagaimana pencapaian penggunaan alat kontrasepsi jangka panjang di Kota Ambon. Mengapa demikian? karena selama lima belas (15) tahun animo masyarakat dalam penggunaan alat kontrasepsi jangka panjang sangat minim bahkan tidak ada peningkatan yang signifikan. Kecenderungan yang dipakai adalah alat kontrasepsi non jangka panjang yaitu pil maupun suntik,” jelas Patty.
Padahal, lanjutnya, pemakaian alat kontrasepsi jangka panjang sangat ekonomis dibandingkan dengan yang non jangka panjang.
“Secara ekonomis, alat kontrasepsi jangka panjang misalnya untuk sepuluh (10) tahun itu sangat membantu pasangan usia subur atau keluarga muda untuk mengatur jarak kelahiran anak. Dengan adanya jarak yang diatur, maka orang tua akan lebih fokus pada peningkatan gizi anak. Hal ini juga akan memutuskan mata rantai stunting dalam keluarga. Sedangkan alat kontrasepsi jangka pendek misalnya setiap bulan harus melakukan suntik atau minum pil. Kelemahannya jika kita lupa untuk suntik atau minum pil, maka peluang untuk hamil sangat besar padahal anak masih kecil. Nah hal ini yang harus menjadi perhatian,” tandasnya.
Oleh sebab itu, pihaknya melakukan inovasi SI PELAYAN ALKANJANG untuk menjawab tantangan dimaksud.
“Inovasi ini juga berpadanan dengan Undang-Undang nomor 52 tahun 2009 bahkan dalam RPJMD Nasional serta Grand Design mengamanatkan bahwa BKKBN harus meningkatkan pemakaian alat kontrasepsi jangka panjang,” timpal wanita berkacamata itu.
Inovasi SI PELAYAN ALKANJANG menurutnya harus didukung oleh stakeholder serta dinas teknis terkait.
“Ada sejumlah stakeholder yang memiiliki kapasitas untuk mendorong masyarakat menggunakan alat kontrasepsi jangka panjang. Dari bidang keagamaan ada MUI, Klasis GPM, Departemen Agama dapat menyampaikan serta mengajak umat untuk menggunakan alat kontrasepsi jangka panjang. Selain itu ada juga IBI, IDI, Dinas Kesehatan yang membantu mensosialisasikan juga. Kemudian dari bidang publikasi kita menggandeng Dinas Infokom dan Pers sebagai penyambung lidah di masyarakat melalui iklan, penulisan berita atau artikel terkait dengan penggunaan alat kontrasepsi jangka panjang yang harus tersampaikan kepada masyarakat hingga pelosok desa. Bahkan kita juga menggandeng Telkomsel sehubungan dengan jaringan dalam peng-update-an data,” jelasnya.
Dirinya berharap dengan adanya kolaborasi bersama stakeholder terkait, diyakini akan ada pencapaian yang signifikan terhadap penggunaan alat kontrasepsi jangka panjang.
“Dengan demikian, akan lahir generasi masa depan emas yang diimpikan bersama sebab orangtua mampu memanajemen kehidupan keluarga yang sehat dan kuat sejak dini melalui penggunaan alat kontrasepsi jangka panjang,” pungkasnya.(MT-01)