Wattimena Akui 24 Mei 2024 Masa Jabatannya Segera Berakhir

by -124 Views

BelakangSoya,Sirimau,moluccastimes.com-Sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku, masa jabatan penjabat kepala daerah hanya satu tahun dan dapat diperpanjang kembali satu tahun.

“Secara otomatis telah dua tahun saya menjabat sebagai Penjabat Wali Kota Ambon, dan tiba saatnya saya untuk melepaskan jabatan ini,” aku Penjabat wali Kota Ambon Drs. Bodewin Wattimena, M.Si, usai  Kamis 28/03/2024.

Dikatakan, dirinya akan mengakhiri masa jabatan pada 24 Mei 2024.

“Setelah saya, jabatan ini akan diteruskan oleh yang lain,” timpal Sekwan DPRD Provinsi Maluku itu.

Ayah tiga anak itu berharap, yang menggantikan dirinya dapat memajukan Kota Ambon.

“Hingga kini belum diketahui pasti siapa yang akan melanjutkan, namun yang pasti adalah harus bisa membangun kota ini lebih bauk lagi. Kolaborasi dengan lembaga legislatif sehingga membawa warna baru yang cerah bagi perkembangan kota kedepan,” tandasnya. (MT-01) 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *