Budiatin : Pengembangan PAUD HI Untuk Turunkan Stunting Perlu Regulasi Perwali

by -73 Views

Ambon,MolllucasTimes.com-Dalam upaya pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD HI) terutama dalam memenuhi kebutuhan esensi anak yang beragam, terkait serta sistematis dan terintegrasi maka hal ini harus dibakukan dalam regulasi.

Demikian Kepala Bidang PAUD & PNF Dinas Pendidikan Kota Ambon, Yasmu Budiatin, S.Pd, M.Si, kepada MollucasTimes.com, Kamis 28//07/2022.

“Atas dasar itu, maka Dinas Pendidikan Kota Ambon telah mennggelar diskusi terpumpun untuk membahas regulasi Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait pengembangan PAUD HI 2022, apalagi saat ini sedang maraknya dengan penurunan Stunting. Maka menurut kami hal ini sangat penting sebagai payung hukumnya untuk melandasi pelaksanaan dan implementasi yang bermanfaat sehubungan dengan penurunan Stunting juga,” aku Budiatin.

Menurutnyaa, terkait PAUD dan Stunting memang sudah ada regulasi yang mengaturnya baik dari pusat maupun Kota Ambon.

“Ada Peraturan Presiden nomor 60 tahun 2013 tentang Pengembangan PAUD HI, sedangkan yang mengatur tentang Penurunan Stunting itu ada dalam Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021. Selain itu juga ada SK Wali Kota Ambon nomor 294 tahun 2020 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Konvergensi Pelaksanaan Intevensi Penurunan Stunting Terintegrasi di Kota Ambon, juga SK Wali Kota Ambon terkait Pembentukan Tim Koordinasi Konvergensi Pelaksanaan Percepatan Pencegahan Stunting Terintegrasi tahun 2022. Bahkan seluruh regulasi itu terintegrasi dengan 11 kebijakan pj Wali Kota yaitu sinkroniasasi program dan kegiatan dari Pusat, Provinsi dan Daerah,” papar ibu empat putra itu.

Dikatakannya, diskusi terpumpun untuk membuat draft Perwali mendapat masukan dari OPD terkait.

“Lebih dari lima belas OPD yang diundang untuk memberikan pemikiran konstruktif karena saling berkaitan dan terintegrasi. Misalnya kita melibatkan Dinas Perikanan dalam memberikan sosialisasi cara pengolahan ikan selain digoreng, mengingat Ambon adalah City of Fish sehingga harus memiliki keragaman cara pengolahan ikan. Untuk merehab atau membangun sanitasi perlu kerjasama dengan Dinas PUPR. Kemudian ada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, menyangkut pangan yang sehat tanpa pupuk. Masukan dari Dinas Dukcapil terkait pembuatan akte kelahiran karena anak belum punya nomor NIK sehingga dampaknya tidak terkoneksi dengan Dapodik,” paparnya.

Lanjutnya, untuk implementasi di lapangan nanti, pihaknya telah menyiapkan fasilitator untuk dampingi OPD di lapangan.

“Sepuluh (10) fasilitator telah kami siapkan guna melakukan pendampingan kepada OPD di lima Kecamatan Kota Ambon. Mereka ini telah melalui Pendidikan dan Latihan (Diklat) yang digelar oleh Direktotar PAUD sehingga mereka memiliki kemampuan dan pengetahuan untuk mendampingi OPD mengimplementasi delapan (8) indikator PAUD HI untuk dimasukkan dalam Dapodik,” timpal wanita energik itu.

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan sosilisasi pendidikan untuk motivasi dan mendorong lembaga pendidikan mengaktifkan peran orangtua.

“Dalam indikator pertama PAUD HI adalah Parenting, pendidikan kecakapan orangtua. Nah, kita akan lakukan sosialisasi kepada lembaga pendidikan baik PAUD, TK maupun KB untuk mengaktifkan peran orang tua lewat Parent’s Club dimana didalamnya orangtua dapat mendukung, membantu serta memotivasi lembaga menyelenggarakan pengembangan PAUD HI,” pungkasnya. (MT-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *