Ambon,MollucasTimes.com-Rencana Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas Januari 2022 nanti merupakan bentuk perhatian dari Pemerintah Kota Ambon terhadap kelangsungan pendidikan generasi muda di Kota Ambon.
Demikian Sekertaris Kota Ambon, Drs. Agus Ririmasse, AP, M.Si usai melakukan tinjauan memastikan kesiapan sekolah yang akan melaksanakan PTM terbatas, mengawali tugas sebagai Sekkot Ambon yang baru, Senin 27/12/2021.
“Kenapa kita harus segera melakukan hal ini, karena Pemerintah Kota Ambon sangat consern dengan pendidikan anak-anak usia sekolah. Mereka adalah penerus perjuangan bangsa yang harus terus diisi dengan pengetahuan serta pendidikan yang layak apalagi ketika Ambon sudah masuk dalam PPKM Mikro level I,” aku pria yang baru dilantik sebagai Sekkot pada 22 Desember yang baru lalu itu.
Menurutnya, PTM secara terbatas tersebut disesuaikan dengan instruksi Menteri Dalam Negeri terkait dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Level I.
“Bagaimanapun juga dalam prosesnya kita harus menyesuaikan dengan instruksi dari Mendagri, dimana proses PTM terbatas juga harus memperhatikan seberapa banyak siswa maupun guru yang telah divaksin, kemudian kesiapan pihak sekolah dalam melakukan PTM termasuk penyediaan sarana prasarana yang mengedepankan protokol kesehatan, seperti ruang Unit Kesehatan Sekolah (UKS), ruang belajar tatap muka, toilet (WC), ketersediaan air bersih, tempat cuci tangan, dan perlengkapan protokol kesehatan lainnya,” papar pria pemilik senyum manis ini.
Jebolan IPDN ini mengatakan, waktu pelaksanaan PTM terbatas menurutnya akan disesuaikan dengan kalender pendidikan.
“Nanti ada surat edaran untuk masing-masing sekolah untuk memulai PTM yang juga harus sesuai dengan kalender pendidikan,” imbuhnya.
Sementara itu masih ada 5 SMP lagi yang rencananya akan dikunjungi pada Selasa 28 Desember 2021.
“Besok kita akan lanjut untuk meninjau SMP Negeri 8 Hutumuri, SMP Negeri 18 Ema, SMP Negeri 9 Lateri, SMP Negeri 3 Hative, dan SMP Kalam Kudus. Jadi totalnya 12 sekolah yang akan melangsungkan PTM terbatas,” pungkasnya. (MT-01)