Ganti Untung Aset 7 Warga Wainitu, Louhenapessy : Warga Harus Dukung Proses Penyelesaian Kawasan Kumuh

by -55 Views

Ambon,MollucasTimes.com-Penyempurnaan proyek pembangunan dan penyelesaian kawasan kumuh di Pantai Wainitu, harus didukung dan dibantu oleh warga di Kelurahan Wainitu.

Demikian Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, SH di sela penyerahan ganti untung terhadap aset milik 7 warga yang terdampak proyek pembangunan penyelesaian kawasan kumuh di Pantai Wainitu, Jumat 27/08/2021.

“Pembangunan serta penyelesaian kawasan kumuh harus didorong dan dibantu oleh warga sekitar. Saya berterimakasih juga kepada  warga yang rumahnya terdampak proyek dan mau membantu Pemerintah untuk merealisasikan pembangunan melalui  ganti untung terhadap aset milik mereka,” aku Louhenapessy

Ditambahkan ayah lima anak ini, warga yang bermukim di kawasan tersebut harus membantu proyek pembangunan.

“Perlu adanya dukungan baik dalam  membantu proses pelaksanaan maupun pengawasan proyek konstruksi. Sebab, kita harus mengetahui dengan pasti bahwa semua pembangunan yang dikerjakan adalah untuk kepentingan masyarakat juga,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kota Ambon, Rustam Simanjuntak, ST, MT mengatakan ganti untung terhadap aset milik warga tersebut berupa lima bidang tanah dan dua rumah yang terdampak proyek pembangunan penyelesaian kawasan kumuh di Pantai Wainitu sejak tahun 2019.

“Aset milik mereka ini memang mempengaruhi proses penyelesaian pembangunan di kawasan kumuh tersebut sehingga Pemerintah Pusat bersedia untuk memberikan ganti untung,” imbuhnya.

Dikatakan proyek ini merupakan proyek Kementerian PUPR yang dibiayai oleh World Bank. 

“Kita telah melakukan sosialisasi sejak tahun 2019, dan Puji Tuhan hari ini kita dapat merealisasikan ganti untung terhadap tujuh Kepala Keluarga di Kelurahan Wainitu, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon,” ungkapnya

Simanjuntak mengakui usai pemberian ganti untung, akan dilakukan peletakan batu pertama pembangunan jalan serta fasilitas lainnya.

“Direncanakan pada 2 September 2021 nanti, proses pembangunan jalan serta fasilitas lain akan dilakukan melalui peletakan batu pertama untuk konstruksinya. Akses jalan tembus ke Gudang Arang, kemudian kearah pasar yang baru dibangun, serta ke areal parkir di Islamic Center dan Christian Center, serta area untuk pertunjukan musik di kawasan itu,” paparnya.

Pria berkumis ini menjelaskan seluruh pembiayaan dilakukan dalam 2 tahun anggaran.

“Ini kan proyek Kementerian PUPR, nah Pemerintah Kota Ambon juga akan melaksanakan proyek perubahan fasad 80 rumah warga yang ada di kawasan tersebut, untuk merubah arah rumah warga yang membelakangi laut menjadi menghadap ke laut. Tujuannya agar masyarakat tidak lagi membuang sampah ke laut. Dalam waktu dekat kita akan membangun untuk 23 rumah lebih dulu lewat ABPD Tahun Anggaran 2021,” terang pria asal Sumatera ini.

Untuk diketahui ganti untung tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, SH  disaksikan Kepala Balai Pengembangan Infrastruktur Permukiman Wilayah Provinsi Maluku–Kementerian PUPR. (MT01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *