Ambon,moluccastimes.com-Kontrak kerja dalam hal jasa penyedia layanan internet di Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon memasuki tahun kedua dan telah disahkan melalui penandatanganan kontrak bersama PT.Sinar Mas Dirgantara.
“Ini momen penting dalam pembangunan Kota Ambon,” aku Plt Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kota Ambon, Ronald H. Lekransy, ST, M:Si disela penandatanganan di Ruang Rapat Command Center (CC) Lantai IV Balai Kota Ambon, Jumat 08/03/24.
Menurutnya momen kali ini terasa spesial.
“Sebab kita bisa duduk bersama setelah tahun lalu hanya melalui koresponden surat menyurat. Ini memandakan komitmen kuat dengan legalitas. Karena itu kami meminta agar PT. Sinar Mas Dirgantara hadir untuk kkelanjutan kerjasama ini,” ungkap Lekransy.
Kandidat Doktor itu menyatakan Pemkot Ambon tidak salah menilih rekanan.
“Kita telah memilih mitra yang tepat dalam jasa penyediaan layanan internet. Dan harapan kami, PT. Sinar Mas Dirgantara dapat memberikan layanan internet yang prima guna kelancaran administrasi maupun pelayanan publik dan meningkatkan bandwith Internet,” tandasnya pria smart itu.
Ditempat yang sama, Plh Direktur Utama (Dirut) PT. Sinar Mas Dirgantara, Nanang Sutisna menambahkan pihaknya terus berupaya meningkatkan layanan internet bagi Pemkot Ambon sebagai salah satu pelanggan.
“Kami terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi Pemkot Ambon, sesuai dengan perjanjian kontrak, demi kemajuan Kota Ambon. Kami akan menyediakan bandwith internet hingga 60 Mbps, lebih besar dari tahun lalu yang hanya 40 Mbps,” pungkasnya. (MT-01)