Ambon,MollucasTimes.com-Upaya penurunan prevelensi stunting melalui promosi dan komunikasi informasi dan Edukasi (KIE) 1000 HPK akan tercapai jika terbentuk komitmen, dukungan serta kerjasama antara pemangku kepentingan dengan mitra kerja terkait karenanya perlu dilakukan koordinasi bersama kelompok kerja (Pokja) advokasi daerah.
Demikian sambutan Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku, Dra. Renta Rego yang dibacakan Sekertaris Pewakilan BKKBN Provinsi Maluku, saat membuka Koordinasi Dengan Pokja Advokasi Daerah Dalam Rangka Penurunan Prevelensi Stunting Provinsi Maluku tahun 2021, Jumat 10/07/2021.
“Saat ini isu stunting atau gizi buruk kronis mendapat perhatian serius pemerintah, sehingga menjadi prioritas nasional. Sejak tahun 2017 pemerintah mengambil langkah membentuk tim intevensi terintegrasi yang melibatkan 23 kementerian/lembaga terkait termasuk didalamnya BKKBN,” ungkap Rego.
Kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk kegiatan dalam rangka meningkatkan peran kelompok kerja untuk melakukan advokasi kepada pemangku kebijakan daerah dan mitra kerja tentang proyek prioritas nasional promosi dan KIE 1000 hari pertama kehidupan dalam rangka menurunkan prevelensi stunting.
“Kami berharap ini dapat tersosialisasikan kepada masyarakat melalui OPD yang tergabung dalam Pokja sehingga kedepan mampu menurunkan prevelensi stunting di Kota Ambon,” harapnya.
Dikatakan, dalam kurun waktu 4 tahun terjadi penambahan lokus stunting di Provinsi Maluku.
“Tahun 2018 penetapan lokus stunting untuk Provinsi Maluku adalah untuk 2 Kabupaten yaitu Seram Bagian Barat dan Maluku Tengah. Tahun 2019 penambahan Kabupaten Kepulauan Aru, tahun 2020 penambahan 3 kabupaten lagi yaitu Kepulauan Tanimbar, Maluku Barat Daya serta Seram Bagian Timur. Pada tahun 2021 ditambahkan Kota Ambon, sehingga total ada 7 lokus di Maluku,” rinci wanita berkacamata ini.
Dikatakan, dasar hukum untuk hal ini adalah UU Nomor 52 tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga (Bangga Kencana).
“Disana menekankan bahwa kewenangan BKKBN tidak hanya terbatas pada masalah Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana semata, namun juga menyangkut Keluarga Sejahtera. Salah satu dari 7 agenda pembangunan nasional yang tertuang dalam RPJMN 20220-2024, yaitu agenda ke 3 adalah meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing dimana kualitas sumber daya manusia harus dibentuk sejak dini melalui promosi dan KIE pengasuhan 1000 hari pertama kehidupan. Hal tersebut diupayakan melalui pembangunan manusia sebagai insan dan sumber daya bagi kemajuan suatu bangsa dan negara yang dimulai dari dalam kandungan ibu sampai lanjut usia,” jelasnya.
Intervensi yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia terbagi dua yaitu intevensi gizi spesifik dan intevensi gizi sensitif.
“Dalam hal ini, BKKBN mengambil peran intevensi sensitif yaitu melaksanakan tugas pemberdayaan keluarga dalam cara promosi dan KIE pengasukan pada periode 1000 hari pertama kehidupan sejak saat kehamilan hingga berusia 2 tahun dengan sasaran keluarga yang mendapatkan promosi dan KIE 1000 hari pertama kehidupan. Hal tersebut direncanakan secara khusus dan terpadu dengan intevensi gizi spesifik. Sehingga diharapkan sensitif terhadap keberhasilan proses pertumbuhan dan perkembangan anak periode 1000 hari petama kehidupan,” paparnya.
Sementara itu, lanjutnya, BKKBN sendiri memiliki arah kebijakan yang tertuang dalam Renstra BKKBN tahun 2020-2024.
“Salah satunya adalah kebijakan peningkatan pembangunan keluarga tentang pemahaman orang tua akan pentingnya peran keluarga dalam pengasuhan tumbuh kembang balita dan anak, melalui layanan pengembangan anak usia dini yang holistik, integratif (PAUD HI) meliputi kesehatan, gizi, pengasuhan dan perlindungan dalam rangka mewujudkan keluarga yang berkualitas sehingga dari keluarga dapat menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas,” pungkasnya.
Kegiatan koordinasi tersebut diikuti oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Kota Ambon yang terkait diantaranya Dinas Kesehatan, DP3MD, Dinas Pertanian, DPPKB, Statistik, akademisi, serta jurnalis.(MT-01)