Kisruh Temuan BPK 1,3 M, Ririmasse : Telah Ditindaklanjuti & Selesai

by -100 Views

Ambon,moluccastimes.com-Setelah ditanggapi Penjabat Wali Kota Ambon, giliran Sekertaris Kota Ambon menjelaskan terkait temuan tim audit BPK terhadap anggaran pengiriman kargo Pemerintah Kota Ambon tahun anggaran 2022 senilai 1,3 milyar rupiah.

“Memang ada temuan tetapi sudah ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Ambon melalui surat pernyataan pengembalian dan surat pernyataan pertanggungjawaban mutlak dan sudah disetor ke Bank Maluku secara bertahap,” ungkap Sekkot Ambon, Drs. Agus Ririmasse, AP, M.Si, Jumat 08/03/2024.

Tambahnya, hasil pemeriksaan BPK tahun 2022 telah selesai dan ditindaklanjuti.

“Bahkan sudah ada release BPK RI Perwakilan Maluku secara resmi pada tanggal 12 januari lalu,” tandasnya.

Ditegaskan Ririmasse, selama Pemkot Ambon berniat baik memindaklajuti temuan BPK maka masalah dapat diselesaikan.

“Bukan menganggap remeh, tetapi niat kita untuk menyelesaikan itu yang terpenting sehingga temuan tersebut tidak menjadi hal yang harus diperbesar,” tandasnya.

Ayah dua putra itu juga mengajak semua pihak supaya mengakses semua data dan informasi hasil pemeriksaan melalui situs resmi BPK RI Perwakilan Propinsi Maluku.

“Seluruh hasil pemeriksaan BPK RI itu dapat diakses melalui situs resmi BPK tujuannya agar tidak terjadi salah penafsiran berakhir dengan salah persepsi,” harapnya. (MT-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *