Ambon,MollucasTimes.com-Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy SH memberikan apresiasi yang tinggi terhadap pencapaian demokrasi yang dilakukan oleh Saniri Negeri serta masyarakat sehubungan dengan pemilihan dan pelantikan Raja definitif di Negeri Leahari Kecamatan Leitimur Selatan dan harus menjadi contoh.
Demikian Louhenapessy di sela prosesi pelantikan di ruang Vlissingen Balai Kota Ambon, Jumat 18/12/2020.
“Saya memberikan apresiasi yang tinggi terhadap pencapaian demokrasi yang terjadi di Negeri Leahari karena telah menjunjung tinggi serta menunjukkan jati diri sebagai negeri yang sungguh berpegang pada adat istiadat yang diturunkan turun temurun oleh pendahulu di Negeri tersebut,” paparnya.
Dikatakan Leahari dalam prosesnya telah menetapkan Mata Ruma Parenta maupun Raja definitif yang akan memimpin negeri Leahari.
“Ini adalah bentuk budaya turun temurun yang harus dilestarikan. Jika suatu negeri dikatakan Negeri Adat maka segala hal yang dilakukan dalam negeri harus menyentuh adat istiadat yang ada. Misalnya penentuan Mata Ruma Parenta harus dilakukan secara demokrasi tanpa harus gontok-gontokan,” cetusnya.
Diakui ayah lima anak ini, dirinya belajar memahami latar belakang sejarah baik itu Desa maupun Negeri Adat yang ada di Kota Ambon.
“Mengapa hal itu saya harus memahaminya, karena saya tidak mau membuat kesalahan apalagi didalamnya ada unsur kesengajaan. Harus direnungkan bersama bahwa Pimipinan atau Raja di Negeri Adat merupakan realita budaya yang harus diterima dan diakui oleh masyarakat. Masyarakat negeri Adat pada prinsipnya harus memiliki dasar yang kuat dalam upaya memberikan pengakuan keluarga mana yang merupakan Mata Ruma Parenta di negeri tersebut dan itu harus diterima oleh masyarakat juga,” sergahnya.
Kucing pun Tahu Mana Mata Ruma Parenta !
Lelaki paruh baya yang masih energik ini mengatakan, Pemerintah Kota Ambon dalam hal ini memiliki kewenangan untuk membenarkan apa yang telah disepakati dan diakui oleh masyarakat.
“Akan menjadi kewenangan kita untuk membenarkan jika ada pengakuan dari masyarakat. Namun, bukan berarti kita membenarkan dengan cara melihat dengan menutup mata. Bukan berarti kita tidak tahu sejarah semua Negeri Adat. Sebagai Wali Kota, saya tahu dengan persis dan jelas mana Mata Ruma Parenta secara kultural dari dulu hingga sekarang, seluruh Mata Ruma Parenta mulai dari Negeri Laha, Kecamatan Teluk Ambon hingga Negeri Latuhalat Kecamatan Nusaniwe. Jadi, tidak ada yang bisa untuk membalikkan fakta tersebut. Pemerintah Kota Ambon ingin mendidik masyarakat agar lebih memahami aturan dan adat masing-masing, apa yang menjadi milik Mata Ruma Parenta harus diberikan kepada yang berhak,” tegasnya.
Diakuinya, ada banyak kepentingan yang mempengaruhi prosesi dalam Negeri Adat.
“Banyak kepentingan diantaranya kepentingan politik, ekonomi, sosial yang mempengaruhi sehingga kemudian terjadi gejolak saling berebutan, mulai saling mempolitisir adat yang ada seolah-olah kondisi yang tercipta saat ini adalah kebenaran. Padahal dalam realita adat dan budaya sama sekali sudah ditetapkan sejak semula, sangat terbalik dengan yang ada saat ini. Dan itu yang saya tidak mau,” Louhenapessy kembali menegaskan.
Bahkan bagi saya, hewan kucing pun tahu mana keluarga yang berasal dari Mata Ruma Parenta.
“Karena itu, saya menghimbau dan mengingatkan agar Negeri Adat yang sementara berproses dapat mendudukan adat istiadat secara proposional dan objektif jangan karena kepentingan pribadi maupun golongan lalu kemudian Adat Istiadat ditiadakan. Sebab rata-rata di Maluku dan Ambon sebagian besar merupakan Negeri Adat yang harus dijunjung adat istiadatnya dan harus dikembalikan pada pranata adat yang sesungguhnya,” tutupnya. (MT-01)