Daya Tampung RS Tak Memadai, Pemkot Ambon Fungsikan BD Pertanian Prov Maluku sebagai RSD

by -85 Views
Sekertaris Dinkas Kota Ambon,
 dr. Robert Chandra

Ambon,MollucasTimes.com-Makin meningkatnya kasus pasien terkonfirmasi Covid-19 di Kota Ambon sementara daya tampung rumah sakit tidak lagi mampu menampung, maka Pemerintah Kota Ambon mulai menfungsikan Balai Diklat Pertanian Provinsi Maluku  sebagai Rumah Sakit Darurat (RSD) Kota Ambon.

Demikian informasi yang disampaikan Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Ambon, dr. Robert Chandra, Kamis, 18/06/2020.

“Kita menggunakan gedung Balai Diklat Pertanian Provinsi Maluku sebagai RSD . Mekanisme pengelolaan akan dilakukan oleh Pemerintah Kota Ambon. Kemarin telah dipindahkan 48 pasien positif Covid-19 yang selama ini dirawat di salah satu hotel di Ambon, untuk mendapatkan perawatan,” ungkap Koodinator Tracking Covid-19.

Dijelaskan, RSD tersebut memiliki 48 kamar. “Karena kuota 48 maka sejumlah itu pula pasien yang kita pindahkan. Ini bagi pasien kasus konfirmasi positif. Secara total untuk Kota Ambon ada 70 kasus atau pasien Covid-19 yang belum memperoleh ruang perawatan yang cukup memadai. Pasalnya rumah sakit yang ada di Kota Ambon tidak mampu lagi menampung pasien sehingga kita ‘titipkan’ di salah satu hotel di Kota Ambon tentunya dalam prosedur Covid-19,” paparnya.

Balai Diklat Pertanian Promal (dok. FRANKI UNTAILAWAN)

Lanjutnya, pihaknya akan terus berupaya melihat berbagai kemungkinan untuk melakukan penambahan. “Pada tahap ini, kita pindahkan dulu 48 pasien, kedepannya akan kita upayakan untuk memindahkan yang lain,” tukasnya.

Ditambahkan Chandra, digunakannya Balai Diklat Pertanian Provinsi Maluku sebagai RSD atas persetujuan dari Pemerintah Provinsi Maluku.

“Pemerintah Kota Ambon sebelumnya telah melakukan koordinasi bersama Pemerintah Provinsi Maluku untuk menggunakan Balai Diklat Pertanian Provinsi Maluku sebagai RSD sebab gedung tersebut dibawah kewenangan Pemerintah Provinsi Maluku. Kita berharap kedepan, pasien makin berkurang dan bisa kembali ke rumah,” jujurnya.

Dirinya tak lupa mengingatkna kepada masyarakat untuk tetap mengikuti anjuran Pemerintah guna memutus rantai Covid-19. “Anjuran Pemerintah itu harus dilakukan jika kita menyayangi diri, keluarga dan lingkungan kita dengan selalu menggunakan masker, jaga jarak minimal 1 meter dengan orang lain, dan selalu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir,” pintanya. (MT-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *