Taso : Wali Kota Harap Tahun 2020, SAKIP Pemkot Ambon Naik Grade BB

by -73 Views
Wali Kota Ambon didmpingi Kabag Ortala Kota Ambon

Ambon,mollucastimes.com-Progres peningkatan kinerja sistem akuntabilitas Pemerintah Kota Ambon dari tahun ke tahun semakin memperlihatkan progres yang lebih baik. Hal ini ditandai dengan penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKIP) dari KemenPAN-RB dengan grade B. Atas dasar itu, Wali Kota Ambon meminta agar tahun ini  ditingkatkan menjadi grade BB.

Demikian dikatakan Kepala Bagian Organisasi & Tata Laksana, Drs. F. Taso, M.Si kepada mollucastimes.com, Kamis 05/03/2020.

“Untuk mendapatkan grade BB perlu lagi usaha dan kerja keras dari seluruh OPD. Sebulan ini kita harus kerja keras. Hal ini akan disampaikan oleh Pak Wali Kota dalam rapat staf untuk menggerakan kesiapan mulai dari pimpinan hingga bawahan. Selain kita juga akan meminta difasilitasi oleh Kemen PAN RB. Dari hasil koordinasi bersama Asisten Deputi yang membawahi wilayah Provinsi Maluku, telah disetujui untuk  memfasilitasi Pemerintah Kota Ambon bulan April mendatang,” jelasnya.

Tahun ini untuk ketiga kalinya, kembali Kota Ambon mendapatkan Anugerah dari Kemen PAN-RB.

“Dapat dilihat bahwa pada setiap indikator penilaian mulai dari perencanaan kinerja menunjukkan kenaikan yang signifikan,” akunya.

Menurut jebolan IPDN ini, perbandingan peningkatan kinerja Pemerintah Kota Ambon dapat dibandingkan dengan Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Jogjakarta, dimana untuk memperoleh grade BB mereka tiga kali harus mendapat grade B. Sementara untuk grade A harus melewati tiga kali grade BB. Artinya, saat ini Pemerintah Kota Ambon semakin dekat dengan grade BB,”

Untuk wilayah Maluku, grade B hanya diperoleh oleh Kota Ambon dari 11 Kabupaten Kota yang ada.

“Untuk Kabupaten Maluku Tengah maupun Provinsi Maluku mendapatkan grade dibawah B. Karena itulah kita harus berupaya membenahi sistem akuntabilitas termasuk salah satu syarat yaitu mengintegrasikan aplikasi. Kemudian juga membenahi sistem perencanaan yang dilakukan oleh Bappeda. Pembenahan ini disusun harus sesuai dengan prosedur serta berdasar pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor  90 tahun 2019 yang merupakan bagian dari SAKIP, menyesuaikan serta menata pola organisasi sesuai dengan sistem perecanaan yang dikerjakan oleh Bappeda. Untuk selanjutnya menata dan menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan oleh Menteri PAN-RB,” papar ayah tiga anak ini.

Bulan Maret depan ini, lanjutnya, Pemerintah Kota Ambon harus secepatnya menata apa yang belum diselesaikan untuk mencapai grade BB.

“Sehingga direncanakan April, kita akan bertemu dengan Kementerian PAN-RB untuk menindaklanjutinya. Yah, ini juga akan disesuaikan dengan agenda kita dan KemenPAN-RB,” imbuhnya.

Para penerima Award SAKIP 2019

Dirincikan Taso, Anugerah KemenPAN-RB memiliki tingkatan atau grade penilaian.

“Tingkatan yang paling tinggi adalah grade AA kemudian A. Selanjutnya BB lalu B, Seterusya CC, kemudian C. Yang terkakhir adalah DD dan paling rendah adalah D. Di Indonesia, untuk grade AA saat ini diperoleh oleh Provinsi Daerah Istimewa Jogyakarta,” rincinya.

Lanjutnya, untuk mendapat grade AA membutuhkan proses pengintegrasian aplikasi.

“Nah, pengintegrasian perencanaan yang tengah dilakukan adalah pemetaan proram dengan aplikasi terintergasi  dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang telah terintegrasi antar perencanaan dengan keuangan. Sehingga jika Bappeda telah input Pra RKA, secara otomatis maka RKA keuangan juga sudah terinput. Pra RKA sendiri merupakan rincian dari sub kegiatan yang membentuk Pagu Andalan,” paparnya. (MT-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *