Mata Rumah Nurlette Tolak Tegas Mediasi Dengan Mata Rumah Hatala

by -47 Views
Sunarih Is Nurlette : Kami tolak audens dengan mata rumah Hatala

Ambon,mollucastimes.com-Sehubungan dengan penetapan mata rumah Nurlette sebagai mata rumah parentah di Negeri Batu Merah oleh Saniri Negeri yang telah berproses, mata rumah Nurlette secara tegas menolak mediasi kembali yang disarankan oleh Komisi I DPRD Kota Ambon lewat audens dengan mata rumah Hatala.

Ketegasan ini disampaikan Kepala Mata Rumah Nurlette, Sunarsih Is Nurlette kepada mollucastimes.com, Selasa 11/02/2020.

“Kami mata rumah Nurlette sebagai mata rumah parentah di Negeri Batu Merah ini menolak dengan tegas proses mediasi tersebut. Bagaimana kami menyetujui mediasai, sementara hasil Keputusan Dewan Adat Saniri Negeri Batu Merah nomor 01/2020 tentang Mata Rumah Parentah telah memutuskan bahwa mata rumah parentah adalah dari garis keturunan Abdul Wahid Nurlette. Keinginan audens ini merupakan bentuk ketidakpuasan dari mata rumah Hatala atas keputusan Dewan Saniri Negeri Batu Merah yang memutuskan mata rumah Nurlette sebagai mata rumah parentah di Negeri Batu Merah,” tegas Sunarsih yang akrab disapa Maya ini.

suasana kumpul mata rumah Nurlette

Dikatakan, Pemerintah Negeri serta Dewan Adat Saniri Negeri Batu Merah telah berupaya  keras untuk menetapkan mata rumah parentah lewat berbagai proses dan pentahapan.

“Dalam prosesnya, Saniri Negeri menetapkan dua mata rumah parentah di Negeri Batu Merah yaitu mata rumah Hatala dari keturunan Pattiraja Hatala dan mata rumah Nurlette dari keturunan Abdul Wahid Nurlette yang tertuang dalam Keputusan Dewan Adat Saniri Negeri Batu Merah nomor 02/SN-BTM/X/2019. Namun masing-masing mata rumah menolak keputusan Saniri Negeri yang menyatakan ada dua mata rumah parentah di Batu Merah. Kedua mata rumah kemudian menandatangani Surat Pernyataan Mata Rumah sebagai bentuk penolakan terhadap keputusan dimaksud dan ditandatangani oleh perwakilan kedua mata rumah, masing-masing tiga orang,” ceritanya.

suasana kumpul mata rumah Nurlette

Dikatakan, persoalan ini kemudian dibawa oleh mata rumah Hatala ke legislatif.

“Mereka menginginkan adanya audensi dengan Komisi I DPRD Kota Ambon. Dari hasil audensi tersebut, Komisi I menyarankan agar masalah ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan yang dimediasi oleh Saniri Negeri dan Pemerintah Negeri Batu Merah. Karena itulah, kami menolak mediasi lewat surat tertanggal 22 Januari 2020 nomor 04/MNP-BTM/I/2020. Sebab, secara sah kami mata rumah Nurlette telah ditetapkan sebagai satu-satunya mata rumah parentah di Batu Merah berdasarkan Keputusan  Saniri Negeri Batu Merah nomor 01/tahun 2020 tersebut,” papar wanita pemilik senyum manis ini panjang lebar.

Mata Rumah Nurlette Desak Tata Pem Segera Tindak Lanjuti Ranperneg

Sementara itu, Kepala Dati Nurlette, Nurdin Nurlette mengatakan, sehubungan dengan pelantikan Raja, pihaknya harus berpatokan pada Perda yaitu penyusunan Peraturan Negeri (Perneg).

Kepala Dati, Nurdin Nurlette didampingi Maya Nurlette

“Kita harus bijaksana dalam hal ini. Kemungkinan berkas Ranperneg sudah disampaikan kepada Tata Pemerintahan Kota Ambon melalui Saniri Negeri, sebab ini merupakan gawe-nya Saniri Negeri. Dan Kita menunggu keputusan dari Pemerintah Kota Ambon dalam hal ini Bagian Tata Pemerintahan,” akunya.

Diakuinya, pihaknya juga tidak ingin berlama-lama terbendung dalam kubangan masalah yang sepertinya tidak habis-habis penyelesaian.

“Kami mendesak Saniri Negeri untuk mengawal Ranperneg tersebut sehingga diharapkan dalam waktu yang tidak lama setelah ada jawaban dari Bagian Tata Pemerintahan Kota Ambon, kita dari mata rumah Nurlette akan menggelar rapat membentuk tim untuk menentukan siapa yang akan menjadi Raja. Kita juga menghimbau Bagian Tata Pemerintahan Kota Ambon untuk segera mempercepat proses ini,” tegasnya. (MT-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *