Louhenapessy : DP APEKSI Minta Pempus Konsisten Soal Formasi CPNS

by -47 Views

Jakarta,mollucastimes.com-Sehubungan dengan jumlah formasi CPNS yang diberikan kepada setiap Kabupaten Kota di Indonesia, Asosiasi Pemerintah Kota Se-Indonesia (APEKSI) meminta agar Pemerintah Pusat konsisten.

Hal ini dikatakan Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy SH yang memimpin Dewan Pengurus APEKSI lakukan Hearing dengan Komisi II DPR RI, Senin 10/02/2020.

“Kita melakukan Hearing bersama Komisi II DPR RI sehubungan dengan hal-hal yang berkaitan dengan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan tenaga honorer. Lewat Komis II ini, kita medorong Pemerintah Pusat untuk konsisten dengan jumlah formasi bagi setiap daerah, ” aku Louhenapessy yang didampingi perwakilan dari Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Kota Bogor (Jawa Barat) dan Kota Semarang (Jawa Tengah).

Dikatakan, dalam penerimaan CPNS setiap tahun pasti ada formasi yang tidak terdaftar.

“Nah, jika memang ada seperti demikian kita meminta agar formasi tersebut dapat dialihkan ke formasi lain yang tentunya harus disesuaikan dengan kebutuhan Kabupaten Kota sehingga formasi tersebut dapat diisi oleh pelamar. Tetapi jika sebaliknya formasi tidak terdaftar dan kemudian di drop kembali, maka Kabupaten Kota akan rugi. Contohnya banyak pelamar untuk formasi tersebut tetapi formasi tidak terdaftar. Alangkah baiknya jika dialihkan ke formasi lain sehingga kuota yang ditetapkan juga tidak berkurang. Ini yang sering menjadi masalah bagi kita di daerah,” jelas lelaki yang piawai berpidato ini.

Hal kedua menurut Louhenapessy adalah proses pelaksanaan penerimaan CPNS sangat panjang.

“Selama ini yang terjadi bahwa dari proses pembukaan untuk pendaftaran hingga seleksi sangat lama dan panjang. Padahal, kalau diminimalisir waktunya kita di daerah tidak akan terlalu repot. Bahkan hal ini juga berpengaruh pada biaya tambahan yang lumayan besar dari daerah

Sementara hal ketiga, lanjutnya, sehubungan dengan tenaga K2, honorer dan kontrak yang akan diangkat menjadi P3K.

“Masukan yang diberikan oleh para Kepala Daerah terkait dengan pengangkatan tenaga P3K, prosesnya diserahkan kepada daerah yang mengatur. Mengapa demikian, karena Kepala Daerah lebih mengetahui hal signifikan yang terjadi dalam wilayah masing-masing, khususnya apa yang menjadi kebutuhan serta formasi mana yang perlu diisi,” lugas ayah lima anak ini.

istimewa

Ditambahkan, APEKSI mengharapkan agar sebelumnya disiapkan pengangkatan tenaga P3K.

“Memang untuk pengangkatan P3K ini harus menunggu aturan pelaksaan lewat Peraturan Presiden. Sambil menunggu Perpres tersebut alangkah baiknya persiapan dilakukan secara baik sehingga memudahkan Kepala Daerah memenuhi kebutuhan formasi yang dibutuhkan. Selain itu juga dapat menghindari kemungkinan terjadinya berbagai hambatan. Itu semua intisari dari Hearing yang dilakukan oleh DP APEKSI bersama Komisi II DPR RI,” jelasnya.

Semua masukan yang disampaikan diterima secara positif oleh Panja Komisi II DPR RI.

“Mereka apresiasi beberapa hal yang kita kemukakan tersebut. Bahkan sebaliknya mereka menyarankan juga kepada kita selaku Kepala Daerah untuk memperlengkapi apa saja yang belum lengkap sehingga tiba waktunya semua akan berjalan dengan lancar. Mereka juga telah menjanjikan untuk segera menindaklanjuti hal ini kepada Kementerian yang terkait sehingga dapat menjadi perhatian serius,” papar lelaki yang menjabat Wali Kota Ambon dua periode ini.

Louhenapessy berharap semua akan berjalan sesuai dengan apa yang telah dibicarakan sebab semua hal terkait kebutuhan Pemerintah Daerah maupun memenuhi hajat hidup orang banyak.(MT-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *