![]() |
Prosesi Peresmian Anggota BPD/Saniri Negeri Kota Ambon |
Ambon,mollucastimes.com-Dalam upaya memberikan pelayanan yang lebih prima kepada masyarakat di Desa Negeri, maka diperlukan pelayan baik sebagai Badan Permusyawaratan Desa (BPD) maupun Saniri di Negeri Adat.
Demikian Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, SH di sela Peresmian Anggota Saniri Negeri/BPD dan Pengganti Antar Waktu Saniri Negeri/BPD di Tribun Lapangan Merdeka, Rabu, 05/02/2020.
“Pelayan baik BPD mauun Saniri Negeri adalah sarana penyampaian aspirasi masyarakat Desa maupun Negeri guna memberikan pemikiran konstruktif demi pembangunan serta kemajuan Desa Negeri yang bersangkutan. Keduanya memiliki tanggungjawab yang sama dan tidak ringan,” ulas lelaki paru baya yang berkharisma ini.
![]() |
Wali Kota Ambon : masyarakat harus terima pelayanan prima dari BPD/Saniri |
Dikatakan, untuk Saniri Negeri tanggungjawab yang harus dilakukan adalah bersama-sama dengan Pemerintah Negeri harus menyiapkan Peraturan termasuk Peraturan Negeri (Perneg) bagi Negeri yang belum memiliki Raja Definitif.
“Seluruh peraturan tersebut harus berkiblat pada kebutuhan Negeri dalam rangka membangun secara bersama-sama. Sehingga dengan demikian seluruh komponen dalam masyarakat kebutuhannya terpenuhi dengan baik, Harapan saya, setelah pelantikan ini, semua dapat bekerja dengan baik, penuh tanggung jawab dan berjuang demi kepentingan masyarakat,” terang ayah lima anak ini.
Sementara itu, 8 Saniri Negeri yang dilantik diantaranya Saniri Negeri : Latuhalat, Rumah Tiga, Tawiri, Ema, Batu Merah, Seilale, Halong, serta Laha.
Untuk BPD hanya 3 Desa yaitu : Waiheru, Wayame dan Galala. (MT-01)