Wali Kota Ambon : Penyebar Hoax Adalah Orang Gangguan Kejiwaan

by -57 Views

Ambon,mollucastimes.com-Sehubungan dengan beredarnya berita bohong atau hoax yang disebarkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy SH menegaskan bahwa penyebar hoax tersebut memiliki gangguan jiwa.

Wali Kota Ambon saat Coffee Morning (08/10/19) Ft : Poly Joris

“Ini penyakit kejiwaan yang menyerang seseorang dimana secara psikologis dirinya akan merasa puas jika menyebarkan berita yang tidak benar atau hoax,” aku Louhenapessy  dalam Coffe Morning bersama  insan pers Kota Ambon, Selasa 08/10/19.

Diakuinya dirinya sangat terusik karena ada warga atau oknum yang tidak merasa bersalah menyebarluaskan informasi yang tidak bertanggungjawab di masyarakat.

“Sayang sekali,  kok oknum ini tidak merasa terbeban atau bersalah ketika menyampaikan informasi yang tidak benar sementara informasi tersebut mempengaruhi psikologi masyarakat Kota Ambon dalam kondisi saat ini mengalami bencana gempa bumi,” katanya dalam nada tanya dengan heran.

Louhenapessy mengatakan, kemarin (Senin-red) dirinya dikejutkan dengan informasi bodong bahwa dirinya meminta warga melakukan evakuasi mandiri karena  pada pukul 13.00 WIT akan terjadi gempa.

“Sejak kapan saya mengeluarkan pernyataan demikian, seharusnya oknum tersebut sadar yang memiliki kewenangan penuh untuk informasi seperti itu adalah BMKG melalui koordinasi dengan Pemerintah Daerah. Di satu sisi, perbuatan yang dilakukan itu bukan karena menghormati saya sebagai Pemimpin di kota ini, tetapi sebaliknya itu adalah tindakan yang sudah keterlaluan serta tidak takut akan Tuhan,” papar ayah lima anak ini.

Dikatakan dirinya wajib memberikan klarifikasi kepada masyarakat secara terbuka.

“Sehingga masyarakat bukan saja Kota Ambon tetapi seluruh dunia bisa melihat dan memahami kondisi kita saat ini yang sedang dalam kondisi bencana bahwa apa yang disebarkan adalah informasi hoax. Dan saya bersyukur reaksi positif dari masyarakat sangat banyak. Bahkan banyak yang menyarankan saya menempuh jalur hukum. Ini buktinya masyarakat yang menghargai pemimpin. Saya telah membenttuk Tim Hukum resmi yang diangkat lewat SK Wali Kota sehingga jika nanti ada hal yang perlu diklarifikasi, kita bisa meminta advis serta pandangan dari mereka ini,” jelas jebolan Fakultas Hukum Universitas Pattimura ini.

Menurutnya, Setelah terjadinya penyebaran hoax tersebut, Kepala Bagian Hukum dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja kota Ambon telah memberikan laporan ke Polda Maluku untuk menindaklanjuti masalah tersebut.

“Kita tidak akan tinggal diam, laporan akan terus berproses. Dengan kecanggihan teknologi sekarang ini, pihak Kepolisian dapat sesegera mungkin melacak keberadaan oknum tersebut bahkan untuk setiap orang yang sengaja menyebarkan informasi hoax. Dengan demikian akan menjadi efek jera bagi siapa saja yang mencoba menyebarkan berita, informasi yang mengganggu stabilitas keamanan maupun kenyamanan masyarakat pada umumnya,” pungkas Wali Kota dua periode ini. (MT-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *