Wakili 3 Kecamatan, Kini Ameth Miliki Kawasan Konservasi Kelautan

by -113 Views

Ameth,Nusalaut,moluccastimes.com-Negeri Ameth Kecamatan Nusalaut Kabupaten Maluku Tengah termasuk salah satu penerima dana hibah dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk konservasi kelautan.

Demikian Kepala Pemerintah Negeri Ameth, W.D Parinussa, Rabu 03/01/2024.

“Negeri Ameth dipilih oleh KKP untuk membangun kawasan konservasi kelautan (maritim). Hal ini bertujuan untuk perlindungan, pelestarian, dan pemanfaatan Situs Budaya Tradisional. Fungsinya untuk mempertahankan dan meningkatkan nilai warisan budaya maritim dan nilai-nilai tradisional atau kearifan lokal,” jelas Parinussa.

Diungkapkan, penetapan kategori kawasan konservasi maritim memiliki sejumlah kriteria.

“Kriteria diantaranya kawasan konservasi merupakan wilayah kelola Masyarakat Hukum Adat yang telah diserahkan pengelolaannya; wilayah Pesisir dan atau pulau-pulau kecil yang diatur dengan adat tertentu, Kearifan Lokal, dan atau hak tradisional; tempat ritual keagamaan atau adat. Kemudian juga dilihat dari zona, dimana Ameth memiliki zona bangunan dan instalasi laut, zona pelabuhan/tambat labuh, zona jalur lalu lintas kapal, zona religi atau situs budaya, zona sesuai karakteristik kawasan,” akunya.

Setelah dilakukan survei oleh KKP, maka Negeri Ameth ditentukan sebagai kawasan konservasi kelautan untuk tiga kecamatan.

“Tiga kecamatan yaitu Nusalaut, Saparua serta Haruku yang termasuk kawasan pulau pulau kecil. Saat ini kita tengah membangun sebuah bangunan dengan ukuran 8X15 meter persegi tepat disamping Baileo Negeri, bangunan tersebut berbentuk lobby yang terbuka ke luatan luas sehingga jika nanti para wisatawan domestik maupun luar negeri yang berkunjung ke Nusalaut harus berlabuh di Dermaga Ameth sembari melepas lelah di lobby. Adapun Ameth memiliki zona yang sesuai karakteristik kawasan yaitu zona bangunan dan instalasi laut, zona pelabuhan/tambat labuh, zona jalur lalu lintas kapal, zona religi/situs budaya,” jelas pria yang bergelar Upu Latu Samasuru Amalatu ini.

Parinussa mengakui, pembangunan dilakukan secara swadaya oleh warga masyarakat Ameth.

“Kami memberdayakan warga masyarakat dalam pembangunan ini, sehingga menumbuhkan rasa memiliki serta bertanggungjawab terhadap kawasan konservasi kelautan atau maritim tersebut,” lugasnya.(MT-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *