Dobo,KepAru,moluccastimes.com-Mengatasnamakan diri mahasiswa, 5 orang warga dari Desa Tunggu Kecamatan Pulau Pulau Aru Kabupaten Kepulauan Aru melakukan demonstrasi menolak 3 perusahaan untuk berinvestasi di Kabupaten Kepulauan Aru tepatnya di depan pintu masuk dermaga Feri Dobo, sabtu 16/12/23.
Diketahui 3 perusahaan diantaranya PT. WSA, PT. Melcor Grup dan PT. Warna Sejahtera Abadi yang ingin berinvestasi itu disinyalir akan menggunakan lahan hutan seluas 545,60 hektar dengan kontrak kerja dari 2024 hingga 2057.
Salah seorang anggota LSM, Simon Kamis, menyatakan akan terjadi kerugian yang cukup besar.
“Dengan masa kontrak yang panjang, maka dipastikan berapa banyak lahan hutan akan dirusak. Kemudian mata pencaharian masyarakat yang tergantung dari hutan akan hilang. Ini berdampak bagi kemaslahatan masyarakat,” akunya.
Mereka menolak dengan tegas tiga perusahan yang akan melakukan operasi dengan menanam Pala maupun kelapa sawit.
Namun, aksi yang dilakukan oleh mereka justru mendapat tanggapan balik dari sejumlah masyarakat yang melintas.
“Bagi saya, mereka hanyalah boneka yang diminta untuk demo, sebab jika memang hal ini merusak atau ilegal maka bukan hanya lima orang yang melakukan demo tetapi seluruh desa yang ada mengingat luasnya hutan yang akan dipakai. Lagipula investor yang datang itu pasti resmi bukan ilegal. <izin dari berbagai pihak harus mereka kantongi. Dampak lain jika memang investasi jadi ditanam disini, maka akan membuka peluang lapangan kerja bagi anak daerah, mengurangi pengangguran serta tingkat kemiskinan di Kabupaten Aru,” tandas salah seorang warga yang melintasi lokasi demo.
Karena itu, lanjutnya, perlu koordinasi dengan berbagai pihak yang berkompeten.
“Dengan demikian ada kejelasan sehingga tidak ada cerita miring. Langkah yang diambil harus berpihak kepada masyarakat. Jika setiap kali investor datang dan kita menolak terus, maka dipastikan Aru tidak akan maju, tidak ada perubahan,” tandasnya.(UT/MT-01)