Passo,Ambon,Moluccastimes.com-Sesuai dengan data yang disampaikan oleh Dinas Kesehatan Kota Ambon, Negeri Passo masuk dalam zona merah tingkat gigitan rabies.
Demikian Penjabat Kepala Pemerintah Negeri Passo, Laurens Sopamena, S.STP, MT kepada Moluccastimes.com, Jumat 04/08/2023.
“Karena itu, adalah kewajiban Pemerintah Negeri Passo untuk mengantisipasi dengan cara melakukan sosialisasi yang dibantu oleh Dinas Kesehatan Kota Ambon. Beberapa hari lalu, kita sudah menggelar sosialisasi khususnya kepada ketua RT maupun RW untuk diteruskan kepada warganya masing-masing,” urainya.
Dalam sosialisasi tersebut, dijelaskan seputar Rabies.
“Yang perlu diketahui adalah informasi terkait Rabies, bagaimana postur anjing Rabies, kemudian apa yang harus dilakukan setelah terkena gigitan, berapa lama durasi waktu terinfeksi Rabies jika tidak segera ditangani serta hal lainnya. Tujuan sosialisasi ini adalah agar masyarakat memahami bahaya gigitan anjing Rabies, sehingga dapat berhati-hati,” jelasnya.
Ayah dua anak itu juga menghimbau kepada masyarakat untuk segera membawa pasien gigitan anjing untuk diperiksa di Puskesmas.
“Kita tidak tahu apakah itu gigitan anjing Rabies atau tidak, alangkah baiknya dibawa ke Puskesmas untuk diperiksa sehingga dapat ditindaklanjuti guna meminimalisir berkembangnya virus Rabies sampai pada kematian,” tandasnya.
Dikatakan, sesuai dengan laporan Kepala Puskesmas Passo, ada 4 korban gigitan anjing Rabies.
“Dari empat orang itu, satu diantaranya digigit di luar Passo dan tiga lainnya didalam Passo tepatnya di Lembah Agro. Keempatnya meninggal dunia karena tidak segera dibawa ke Puskesmas untuk divaksin,” tandasnya.
Dirinya juga menghimbau pemilik harus memperhatikan hewan peliharaannya masing-masing.
“Hewan peliharaan jangan dibiarkan berkeliaran di jalan, alangkah baiknya dikandangkan. kemudian selalu divaksin, agar supaya terjamin kesehatannya. Saya berharap masyarakat memahami sehingga tidak ada lagi korban yang meninggal akibat gigitan anjing Rabies di Passo,” timpalnya.