Latar Belakang
Negeri Urimessing merupakan salah satu negeri adat dari lima negeri adat di Kecamatan Nusaniwe, dengan sebutan negeri “AMARIMA” yang artinya Lima Laki Laki Perkasa. Dari sisi pemerintahan membawahi lima kampong : Seri, Siwang, Kusu-Kusu Sereh, Mahia, dan Tuni, dengan struktur fisik wilayah spesifik dibandingkan dengan negeri/desa lain di Kota Ambon.
Keunikan Urimessing selain memiliki lima kampong terbanyak yang terpisah-pisah, kondisi fisik wilayah berbukit dengan lereng terjal berkemiringan diatas 20% dengan laut serta pesisir di bagian selatan yang melimpah sumber daya hayati.
Luas wilayah administrasi ikut berpengaruh bagi pelayanan masyarakat, sehingga tugas-tugas pembinaan dan penataan administrasi masyarakat oleh Pemerintah Negeri diserahkan menjadi tanggung jawab Kepala Kampong yang juga diberi tanggungjawab melestarikan adat istiadat dan budaya serta mengawasi asset negeri berupa hak ulayat baik milik negeri maupun masyarakat adat.
Dari sisi topografi, Kampong Seri karena berada di wilayah pesisir, sebagian kecil wilayahnya memiliki topografi relatif datar dengan kemiringan rata-rata di bawah 5% dibandingkan empat kampung lainnya. Dengan luas wilayah daratan lebih kurang 4,16 Km2, kondisi fisik wilayah lebih dominan dengan kemiringan rata-rata di atas 20%,
Potensi Sumber Daya Manusia
Hasil olahan data dari lima kampong sampai dengan kurun waktu tahun 2021 menunjukkan bahwa penduduk Negeri Urimessing berjumlah 8.555 jiwa dengan 2.157 Kepala Keluarga (KK). Jumlah penduduk Negeri Urimessing tersebut merupakan akumulasi penduduk yang menyebar dan terdistribusi pada lima kampong. Dengan jumlah penduduk Negeri Urimessing tersebut, penduduk terbanyak mendiami Kampong Siwang sebesar 34,31%, sedangkan yang paling sedikit yakni Kampong Tuni sebesar 10,03%. Sementara dibandingkan dengan luas wilayah, maka rata-rata kepadatan penduduk Negeri Urimessing tahun 2021 sebanyak 1,85 jiwa/ha.
Geliat perkembangan aspek sosial ekonomi Kota Ambon yang terus meningkat hingga saat ini menjadi daya tarik dan magnet tersendiri bagi penduduk daerah lain untuk mengadu nasib di Kota Ambon. Penduduk yang semakin besar ini juga ikut mendorong perubahan tatanan aspek-aspek kehidupan pada kampong-kampong di Negeri Urimessing baik aspek sosial, ekonomi, spasial, pola demografis, dan sebagainya yang semakin kompleks.
Hasil olahan data dari lima kampong sampai dengan kurun waktu tahun 2021 menunjukkan bahwa penduduk Negeri Urimessing berjumlah 8.555 jiwa dengan 2.157 Kepala Keluarga (KK). Jumlah penduduk Negeri Urimessing tersebut merupakan akumulasi penduduk yang menyebar dan terdistribusi pada lima kampong. Dengan jumlah penduduk Negeri Urimessing tersebut, penduduk terbanyak mendiami Kampong Siwang sebesar 34,31%, sedangkan yang paling sedikit yakni Kampong Tuni sebesar 10,03%. Sementara dibandingkan dengan luas wilayah, maka rata-rata kepadatan penduduk Negeri Urimessing tahun 2021 sebanyak 1,85 jiwa/ha.
Potensi Ekonomi dan Sosial Budaya
Ciri kehidupan masyarakat perdesaan umumnya sangat bergantung dari pengelolaan sumber daya alam yang dijadikan sebagai kekuatan ekonomi keluarga. Tatanan kehidupan masyarakat adat Negeri Urimessing yang lebih berciri perdesaan, ternyata memiliki potensi sumber daya alam baik darat maupun laut cukup potensial bila dikembangkan sehingga dapat dinikmati dan dimanfaatkan masyarakat secara maksimal bagi kebutuhan keluarga.
Ekspektasi pembangunan Negeri Urimessing yang terus berkembang sehingga sampai tahun 2021 banyak mengalami perubahan terhadap struktur mata pencaharian warga masyarakat. Masyarakat yang hidup dalam tradisi sebagai masyarakat perdesaan, terus berjuang memanfaatkan potensi sumber daya untuk meningkatkan kesejahteraannya. Usaha-usaha anggota keluarga ke arah peningkatan kesejahteraan keluarga ditunjukkan dengan memilih bekerja baik di sektor formal maupun non formal. Sampai dengan tahun 2021, penduduk terbanyak memilih bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil yakni sebanyak 387 orang, dan yang paling sedikit yakni 4 orang memilih bekerja sebagai penarik becak. Makin jelas mata pencaharian dan usaha seseorang/keluarga ikut berpengaruh terhadap pendapatan keluarga.
Hal ini terlihat pada tren rata-rata pendapatan 2.157 keluarga Negeri Urimessing, dimana persentase pendapatan keluarga per bulan terbanyak adalah pendapatan Rp.2,000,001,- sampai dengan Rp.3,000,000,- sebanyak 24,76%, sedangkan yang paling sedikit adalah pendapatan ≥ Rp.4,000,001,- sebanyak 5,89%.
Dominan pergerakan sektor kewirausahaan sangat diminati dan dikembangkan oleh pelaku usaha kecil dan menengah (UKM). Sektor ini memiliki prospek pengembangan cukup baik dengan melibatkan usaha perorangan (individual) maupun kelompok masyarakat. Selain aktivitas yang dikembangkan oleh masyarakat, juga ditemui adanya kegiatan yang melibatkan sektor swasta maupun pemerintah. Peluang ini dapat dimanfaatkan oleh pemerintah negeri untuk meningkatkan PA-Neg, namun perlu dukungan regulasi sehingga tidak menimbulkan efek di kemudian hari.
Pergerakan sektor UMKM lebih banyak disumbangkan dari pemilik motor ojek sebanyak 139 unit, selanjutnya kios/pondok 106 unit, pemilik bodi 36 unit serta beberapa pelaku usaha lainnya, dan yang paling sedikit adalah toko, usaha meubel dan salon kecantikan masing-masing 1 unit usaha. Selain kegiatan usaha yang dikelola masyarakat, juga terdapat beberapa kegiatan usaha perseroan milik pemerintah maupun swasta yang berlokasi dalam wilayah administrasi Negeri Urimessing, seperti; Toko, pengelolaan air mineral oleh PDAM di Kampong Seri, usaha penginapan di Kampong Siwang dan Seri. Seyogianya berbagai jenis perusahaan ini dapat dimanfaatkan untuk membantu pemerintah Negeri Urimessing membangun negeri melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai tanggung jawab sosial kepada semua pemangku kepentingan termasuk masyarakat luas dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan berdampak positif bagi lingkungan.
Sektor pertanian, usaha pertanian dilakukan secara tradisional oleh masyarakat dan terbanyak menyerap tenaga kerja setelah PNS. Fokus usaha adalah tanaman pangan (umbi-umbian) dan hortikultura. Potensi unggulan usaha pertanian ada pada Kampong Seri dan Siwang, dan hasil produksi disuplai untuk kebutuhan pasar di Kota Ambon. Aktivitas usaha pertanian memberi manfaat bagi masyarakat Kota Ambon melalui tanaman ubi jalar (talas) 4,40 ton/tahun, ubi kayu 3,50 ton/tahun, sayur-sayuran 2,65 ton/tahun, pisang 2,30 ton/tahun, jagung 1,50 ton/tahun, dan cabe 0,5. ton/tahun.
Nampaknya akhir-akhir ini telah terjadi perubahan kultur masyarakat terhadap usaha pertanian dengan menggunakan teknologi hidroponik. Usaha rumahan yang mulai diminati dan dikembangkan oleh masyarakat di Kota Ambon menjadi inspirasi bagi sebagian masyarakat Negeri Urimessing untuk mengembangkan sebagai sumber ekonomi baru keluarga. Potensi ini perlu diperhatikan oleh pemerintah negeri ke depan melalui program pemberdayaan, karena pasarnya cukup tersedia. Sektor perkebunan, fokus usaha pada kelima kampong umumnya berupa tanaman umur panjang yang diusahakan secara turun temurun seperti durian, cengkih, kelapa dan pala. Tanaman produktif ini hampir merata dimiliki dan diusahakan oleh warga Negeri Urimessing sebagai sumber pendapatan keluarga. Selain keempat jenis tanaman perkebunan di atas, juga terdapat tanaman manggis, langsat, dukuh, gandaria dan salak, namun penyebarannya tidak merata.
Produktivitas hasil produksi tanaman perkebunan yang sangat menonjol adalah durian sebanyak 6,50 ton/tahun, dan yang paling sedikit adalah rambutan dengan produksi 0,10 ton/tahun. Ciri wilayah kepulauan dengan laut yang luas merupakan potensi unggulan untuk kegiatan sektor perikanan dan kelautan. Potensi sumber daya ini sangat maksimal dimanfaatkan masyarakat pesisir khususnya Seri, Mahia dan Tuni. Sebagaimana masyarakat pesisir lainnya, ternyata sebagian masyarakat Negeri Urimessing yang berada di daerah pesisir ikut memanfaatkan potensi perikanan dan kelautan sebagai salah satu keunggulan usaha masyarakat. Apalagi masyarakat Seri, Mahia dan Tuni dikenal sebagai masyarakat nelayan yang ulung dan tangguh. Selain berkontribusi bagi kebutuhan konsumen (pasar) di Kota Ambon, hasil tangkapan juga ikut memberi manfaat untuk menunjang Ambon sebagai “Kota Ikan” serta menjadikan Maluku sebagai “ Lumbung Ikan Nasional”.
Kegiatan usaha perikanan laut di Negeri Urimessing dilakukan oleh 317 nelayan yang merupakan nelayan tangkap dan tergabung dalam 60 kelompok. Sementara fasilitas penangkapan yang dimiliki baik perorangan maupun kelompok terdiri dari perahu semang 26 unit, jaring tangkap 18 unit, serta jaring bobo 10 unit. Disamping usaha penangkapan, juga terdapat kegiatan budidaya air tawar (tambak) yang dilakukan masyarakat Kampong Seri dengan jenis usaha terfokus pada ikan koi, nila, mas, dan gurami. Dengan memanfaatkan fasilitas penangkapan yang dimiliki dan masih tradisional, namun hasil tangkapan nelayan baik melalui pancing tonda, jaring tangkap maupun jaring bobo rata-rata sebanyak 6 ton/tahun, sedangkan produksi ikan air tawar (tambak) sebanyak 0,15 ton/tahun.
Kebutuhan protein hewani masyarakat yang bersumber dari daging bertujuan untuk mendukung pertumbuhan dan perkembangan jaringan tubuh baik pada anak-anak maupun orang dewasa. Seiring dengan masyarakat modern saat ini, kesadaran akan kebutuhan gizi yang seimbang menjadikan permintaan daging semakin meningkat. Dengan ketercukupan daging sebagai pangan lokal yang dihasilkan masyarakat selain untuk kebutuhan gizi juga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Akibat tingginya permintaan dan kebutuhan daging baik ayam maupun ternak besar (sapi, kambing dan babi), sehingga sampai tahun 2021 minat usaha sektor peternakan di Negeri Urimessing dapat dikatakan berkembang cukup dinamis. Realitas demikian, karena selain dilakukan secara individu oleh sebagian masyarakat juga diusahakan oleh sektor swasta (pengusaha). Usaha peternakan masyarakat (individu) lebih terfokuskan ternak unggas (ayam kampong), sedangkan yang dikelola pengusaha berupa ayam potong. Kegiatan usaha peternakan untuk ayam kampong dan ayam potong dilakukan oleh 5 kelompok, yakni untuk Kampong Seri dan Kusu-Kusu Sereh masing-masing 2 kelompok dan Kampong Mahia 1 kelompok, dengan produksi rata-rata produksi tiap tahun sebanyak 6000 ekor. Selain peternak ayam, potensi lain yang juga diusahakan masyarakat adalah ternak babi, kambing dan sapi. Usaha ini tidak terlalu menonjol karena secara kuantitas sangat terbatas dan hasilnya juga hanya diperoleh pada momen-momen tertentu seperti hari-hari besar keagamaan dan/atau kebutuhan keluarga. Seyogianya prospek pengembangan sektor peternakan khususnya ayam memiliki pasar yang cukup besar, sehingga untuk memberdayakan masyarakat dalam meningkatkan kualitas usaha, kegiatan usaha tidak lagi dilakukan secara frontal (individu), namun perlu dalam usaha bersama (kelompok).
Selain minyak dan gas bumi, sektor pariwisata merupakan salah satu sektor penyumbang devisa bagi pendapatan negara. Dengan memiliki keunggulan sumber daya alam yang cukup menarik sehingga bila dikelola secara baik membawa dampak yang cukup positif selain untuk negara juga bagi masyarakat guna meningkatkan kesejahteraannya.
Keunikan Negeri Urimessing dengan kelimpahan berbagai sumber daya alam dengan panorama alam baik darat maupun laut yang melimpah sangat menarik dan potensial untuk dikembangkan sebagai objek wisata unggulan bagi Kota Ambon. Untuk menggairahkan masyarakat memanfaatkan objek pariwisata, sehingga selain penataan objek wisata alam, perhatian pemerintah dan masyarakat juga terus berupaya untuk menghidupkan kembali adat istiadat dan budaya masyarakat Negeri Urimessing dalam menunjang “Ambon Kota Musik Duna”. Menghidupkan keunggulan budaya yang berciri tatanan adat masyarakat Negeri Urimessing, dipastikan berpengaruh untuk mengundang wisatawan mengunjungi Negeri Urimessing, sehingga potensi ini perlu dijaga dan dilestarikan. Karena penataan dan pelestarian objek wisata ini bertujuan untuk menggalakkan kebijakan pemerintah Negeri Urimessing menjadi Negeri Urimessing sebagai “Destinasi Wisata”. Pada kawasan-kawasan tertentu ternyata Negeri Urimessing memiliki keunggulan potensi sumber daya alam yang handal, sehingga pengembangan dan penataan berbagai objek wisata di Negeri Urimessing perlu diperhatikan.
Keunggulan potensi untuk pengembangan destinasi pariwisata dapat dikategorikan dalam 2 kelompok besar, yakni: (1) obyek wisata alam meliputi laut, pantai, pemandangan alam, dan; (2) obyek wisata budaya/sejarah meliputi tari-tarian tradisional, perkawinan adat, panas pela dengan Negeri Soya, festival budaya, pertunjukan tradisional (musik bambu), serta adat-istiadat lokal. Pengembangan dan penataan objek wisata alam cakupan penyebaran, antara lain; (1) agro wisata di Kampong Siwang sebanyak 10 spot; (2) pemandian air keluar dan liang Ekan di Kampong Kusu-Kusu Sereh 2 spot; (3) wisata pantai di Kampong Seri 3 spot masing-masing; pantai Seri, pantai Awahang, Pantai Mahia, serta; (3) kegiatan Snorkling 3 spot di pantai Seri, Awahang dan Mahia.
Pengangguran merupakan fenomena multi-dimensional, terutama fenomena ekonomi dan sekaligus fenomena sosial. Dampak dari tingkat pengangguran berpengaruh besar terhadap kehidupan masyarakat. Diharapkan dengan semakin meningkatnya pertumbuhan ekonomi Kota Ambon, maka secara simultan dapat memperluas kesempatan kerja, yang pada akhirnya dapat meminimalisasi tingkat pengangguran yang ada. Pertumbuhan ekonomi dan pendapatan Kota Ambon yang tinggi perlu diupayakan agar mampu menciptakan perubahan dan perbaikan-perbaikan dalam masyarakat, seperti mengurangi kemiskinan, pengangguran, penciptaan lapangan kerja, dan mengurangi kesulitan-kesulitan lain dalam masyarakat. Imbas dari perkembangan perekonomian Kota Ambon, juga akan dirasakan oleh masyarakat Negeri Urimessing. Semakin baik peluang investasi di daerah dengan sendirinya tersedia lapangan kerja baru sehingga dapat mengurangi angka pengangguran. Karena meningkatnya angka penggangguran terbuka yang dihadapi saat ini sangat dipengaruhi oleh ketersediaan lapangan kerja yang terbatas, malahan ada beberapa perusahaan yang tidak lagi beroperasi saat bencana non alam “Covid-19”. Selain terbatas lapangan kerja, hal lain yang juga ditemui adalah kualitas sumber daya manusia untuk masuk pasar kerja tidak sesuai dengan permintaan pasar.
Pertumbuhan angkatan kerja yang tidak seimbang dengan bursa tenaga kerja sehingga meningkatnya angka pengangguran, dimana dari jumlah serapan angkatan kerja yang memiliki pekerjaan tetap hanya sebanyak 37,98% dari jumlah angkatan kerja 6.259 orang, sementara pengangguran terbuka 62,02%. Besarnya angka pengangguran terbuka dimaksud termasuk di antaranya mereka yang sedang melanjutkan studi baik pada level jenjang pendidikan menengah maupun pada perguruan tinggi sebanyak 31,03%.
Membangun masyarakat di era kompetitif dewasa ini tanpa memberi perhatian yang serius terhadap aspek kesehatan, akan menghasilkan masyarakat dengan kualitas hidup yang rendah, baik secara jasmani maupun rohani. Karena itu, untuk mencapai indikator kesehatan yang berkualitas, layanan kesehatan diarahkan melalui pengoptimalisasi seluruh potensi masyarakat termasuk fasilitas kesehatan yang ada sehingga masyarakat mampu hidup lebih sehat dan bahagia. Mengantisipasi berbagai gangguan penyakit di masyarakat selain dukungan tenaga medis juga sarana dan prasarana.
Dari sisi sarana dan prasarana, tersedia; 1 unit PUSKESMAS, 4 unit PUSTU, 13 Posyandu Balita, 13 unit Posyandu Lansia, dan khusus ke 26 Posyandu tersebut masih diklasifikasi dalam strata pratama dan secara kumulatif dapat melayani masyarakat secara kontinyu baik posyandu LANSIA mau pun posyandu BALITA. Di sisi sumber daya manusia terdapat 28 tenaga medis/non medis, antara lain; Dokter Umum 2 orang, Dokter Spesialis 1 orang, Perawat 10 orang, Bidang 4 orang, Gizi, Apoteker dan Kesling masing-masing 1 orang, Kesbang 6 orang dan Analisis 2 orang, dan semuanya stasioner pada PUSKESMAS Kusu-Kusu Sereh. Meski pun layanan kesehatan sudah cukup memadai, namun realitas menunjukkan pada tahun 2021 data PUSKESMAS Kusu-Kusu Sereh menunjukkan masih ditemui 10 jenis penyakit besar dengan total 226 kasus yang dialami masyarakat yang memerlukan perhatian pemerintah untuk mengatasinya. Untuk layanan kesehatan ibu dan anak, terkhusus kesehatan ibu selama kehamilan dan saat bersalin menjadi hal yang sangat penting dan diwujudkan melalui pemberian pelayanan antenatal 4 kali selama masa kehamilan dan layanan kesehatan lainnya.
Tujuannya untuk menjamin perlindungan terhadap ibu hamil dan atau janin, berupa deteksi dini faktor risiko, pencegahan dan penanganan dini komplikasi kehamilan. Hal posiif yang diperoleh dalam tugas pelayanan kesehatan ibu dan anak yakni ibu hamil telah memanfaatkan fasilitas pelayaanan kesehatan pada semua level (Puskesmas, Rumah Sakit, Dokter Praktek maupun Bidan) untuk pemeriksaan kehamilan (K1) sampai pada (K4). Sementara untuk menunjang program Keluarga Berencana (KB) hasil pencapaian akseptor KB aktif dengan menggunakan berbagai jenis kontrasepsi terdapat 370 akseptor dan pencapaian akseptor KB baru sebanyak 245 akseptor.
Masalah kemiskinan menjadi sangat serius untuk dituntaskan karena memberi dampak yang cukup besar untuk kemajuan bangsa. Bertolak dari tujuan utama Sustainable Development Goal’s, yang merupakan kesepakatan pemimpin dunia termasuk Indonesia, sehingga relevansi dari kebijakan setiap perencanaan pembangunan untuk mengatasi masalah kemiskinan harus menjadi dasar pijak utama penanganan kemiskinan dan kesenjangan masyarakat. Permasalahan kemiskinan di Negeri Urimessing sampai tahun 2021 merupakan sebuah gunung es yang cair pada musim panas dan beku kembali pada musim semi. Kondisi demikian membuat pemerintah Negeri Urimessing bersama pemerintah Kota Ambon terus berupaya untuk mencari solusi yang tepat mengatasinya dengan berbagai kebijakan strategis. Kecenderungan peningkatan KK miskin makin diperparah saat masyarakat menghadapi bencana non alam “Covid-19” tahun 2020 dan 2021. Meskipun sudah melandai dan bahkan dapat dikatakan telah memasuki era endemi, namun tidak sertamerta situasi kemiskinan dapat teratasi.
Untuk mengatasi masalah kemiskinan di desa/negeri, pemerintah pusat melalui kebijakan pembiayaan APBN, APBD Kota Ambon, maupun Dana Desa telah diarahkan untuk membantu masyarakat melalui Program Keluarga Harapan, Bantuan Langsung Tunai, Beras Raskin serta program pemberdayaan lainnya. Meskipun tidak terlalu menonjol, namun dampak dari kebijakan pengalokasian program pemberdayaan ikut menstabilitas angka kemiskinan serta mendorong tren perbaikan pendapatan per kapita masyarakat. Realitas menunjukkan meski pun intervensi program pemberdayaan telah digulirkan, namun masih ditemui penduduk yang dikategori ekonomi lemah di Negeri Urimessing sebanyak 42,92%, yang mendapat layanan fasilitas Program Keluarga Harapan, Bantuan Sosial Tunai, Bantuan Langsung Tunai, dan Bantuan Pangan Non Tunai. Selain kemiskinan, permasalahan sosial lain yang perlu mendapat perhatian adalah penanganan masyarakat berkebutuhan khusus (penyandang disabilitas) sebanyak 15 orang.
Infrastruktur dan Prasarana Lingkungan Permukiman
Perhatian pemerintah termasuk pemerintah Negeri Urumessing terhadap pembangunan infrastruktur lebih terfokus pada penyediaan sarana dan prasarana pelayanan dasar masyarakat yakni pembangunan dan peningkatan jalan lingkungan dan jalan setapak serta bangunan pelengkapnya dalam kawasan permukiman. Relevansi dari perhatian pemerintah diharapkan untuk meningkatkan kualitas jalan, baik jalan lingkungan mau pun jalan setapak serta bangunan pelengkapnya yang kondisi terkini untuk jalan lingkungan dengan lapisan aspal kondisi baik 74%, jalan setapak dengan beton tumbuk termasuk jalan tanah kondisi baik 46%, drainase dengan pasangan batu kondisi baik 51%, dan tembok pengamanan (talud) kondisi baik 66%, serta rumah tidak layak huni untuk dikembangkan sebanyak 0,05%.
Layanan air bersih menjadi salah satu kebutuhan primer manusia maupun makluk hidup lainnya, sehingga pemerintah wajib untuk menyiapkan bagi masyarakat. Untuk Negeri Urimessing penyediaan air bersih bagi masyarakat sedikit mengalami kendala, khususnya pada Kampong Siwang, Mahia, Tuni dan Kusus-Kusu Sereh. Pengaruh ketersediaan sumber air, karena kondisi fisik wilayah permukiman untuk membangun fasilitas air bersih sangat membutuhkan investasi yang cukup besar, sehingga sampai dengan tahun 2021, layanan air bersih untuk masyarakat belum sepenuhnya dapat terpenuhi. Dari sisi ketersediaan sumber air sudah merata pada semua kampong, namun terkendala dengan kondisi fisik wilayah permukiman, sehingga proses distribusi dengan sistem pipanisasi belum sepenuhnya dapat menjangkau seluruh permukiman masyarakat.
Semakin maju peradaban sehingga manusia mulai mengetahui salah satu penyebab manusia terjangkit penyakit adalah karena kebersihan yang buruk. Untuk menjamin kebersihan lingkungan manusia sehingga terwujud suatu kondisi yang sesuai dengan persyaratan kesehatan serta memperbaiki dan mempertahankan kesehatan manusia diperlukan layanan sanitasi lingkungan yang baik dan berkualitas. Dengan sanitasi yang baik akan tercipta kondisi lingkungan yang lebih bersih, sehat dan nyaman bagi manusia. Merujuk kepada definisi World Health Organization (WHO) istilah sanitasi yakni pemeliharaan kondisi higienis melalui upaya pengelolaan sampah dan pengolahan limbah cair karena sangat berhubungan dengan kesehatan lingkungan yang memengaruhi derajat kesehatan masyarakat. Semakin buruk kondisi sanitasi berdampak bagi lingkungan permukiman yang ditandai dengan menurunnya kualitas lingkungan hidup masyarakat, tercemarnya sumber air minum, meningkatnya jumlah kejadian diare dan munculnya beberapa penyakit. Data yang diolah dari berbagai sumber menunjukan persentase rumah tangga yang memiliki jamban sendiri sebesar 85%, sedangkan 15% rumah tangga menggunakan jamban secara bersama. Tingginya penggunaan jamban disebabkan karena masyarakat semakin sadar tentang pentingnya kesehatan dengan membuang air besar (BAB) pada jamban.
Indikator lingkungan sehat juga diukur dengan cara penanganan sampah rumah tangga yang didukung dengan ketersediaan fasilitas tempat pembuangan sampah. Dalam pengelolaan limbah cair rumah tangga yang bersumber dari air cucian dan lain-lain kebiasaan masyarakat masih membuang melalui saluran pembuangan air limbah (SPAL) rumah tangga yang dialirkan ke sistem drainase utama atau tempat terbuka di lingkungan permukiman. Perilaku seperti ini dapat mengganggu kesehatan masyarakat dengan menimbulkan berbagai gangguan penyakit, sehingga ke depan diperlukan langkah edukasi dan penanganannya. Kondisi topografi Negeri Urimessing dengan struktur fisik wilayah rata-rata berlereng dengan kemiringan di atas 20%, membuat wilayah Negeri Urimessing sangat rawan terhadap ancaman lingkungan. Pada wilayah-wilayah penyangga (cathmen area) banyak ditumbuhi bangunan beton. Situasi demikian membuat meluasnya lahan kritis sehingga daya resap tanah terhadap air sangat rendah dan berdampak pada penurunan kualitas lingkungan hidup. Sisi lain yang juga berhubungan dengan pengelolaan lingkungan hidup adalah cakupan kesadaran masyarakat terhadap sampah. Menurut Undang-Undang Nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, paradigma pengelolaan sampah harus diubah dari kumpul-angkut-buang menjadi pengurangan di sumber dan daur ulang melalui prinsip 3R (reduce, reuse, recycle).
Rendahnya kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah berakibat buruk terhadap lingkungan dan makluk hidup, termasuk kerusakan ekosistem perairan laut. Hancur dan rusaknya lingkungan hidup berpengaruh terhadap potensi pengelolaan destinasi pariwisata pada objek-objek potensial. Padahal sampah dapat dikelola melalui proses daur ulang menjadi sumber pendapatan baru bagi keluarga. Ancaman lingkungan akibat sampah perlu mendapat perhatian serius pemerintah negeri, karena bila dihitung per kapita rata-rata menghasil 0,7 kg sampah per hari, maka sampah yang dihasilkan dan dibuang oleh masyarakat Negeri Urimessing setiap hari sebanyak 5,99 m3.
Lembaga Adat dan Kultur Budaya Masyarakat
Sebagai negeri adat kedudukan tatanan kehidupan masyarakat selayaknya dapat menghargai, menghormati dan memelihara tradisi hidup sesuai adat istiadat dan budaya. Kultur budaya masyarakat adat dtandai dengan berbagai pratana dan lembaga adat, seperti Saniri Negeri, Kepala Soa, Jujoro Mungare, Kewang, Mata Ruma Parenta, dengan masing-masing memiliki peran yang cukup strategi membantu Pemerintah Negeri sebagai “Kepala Adat” dalam proses pembinaan dan pemberdayaan masyarakat. Pada level Mata Ruma Parenta, adalah hak asal usul keluarga yang diberikan kewenangan sesuai struktur adat untuk menjadi pemimpin sebagai seorang “Raja”. Berdasarkan asal usul mata ruma parenta, seseorang ahli waris ditunjukkan dan disiapkan menjadi pemimpin atau raja yang berkewajiban untuk memelihara, menjaga dan melestarikan adat isitiadat serta budaya yang berkembang dan menjadi tradisi masyarakat sejak turun temurun. Saniri Negeri sebagai mitra pemerintah negeri merupakan lembaga penyalur aspirasi masyarakat terus menjalankan fungsi mewujudkan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan negeri. Selain menetapkan Peraturan Negeri bersama Kepala Pemerintah Negeri, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, mengawasi jalannya pemerintahan negeri, membangun kebersamaan dalam pembahasan anggaran.
Dalam kedudukan sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Negeri, maka anggota Saniri Negeri adalah wakil dari penduduk negeri berdasarkan keterwakilan Soa/Mata Ruma yang ditetapkan dengan cara musyawarah dan mufakat, antara lain; pemangku adat, golongan profesi, pemuka agama dan tokoh atau pemuka masyarakat lainnya. Sementara lembaga adat lainnya seperti Kepala Soa, Jujaro Mungare, Kewang dan Marinyo masing-masing menjalankan tugas sesuai fungsi dalam masyarakat.
Sejarah mencatat bahwa untuk menjaga dan memelihara tatanan adat dan budaya sejak para leluhur menginjak kaki dan memilih Negeri Urimessing tempat tinggal terus dipelihara dan dilestarikan. Keharmonisan hidup dalam hubungan kohesi sosial masyarakat Negeri Urimessing tetap terpelihara, yakni menjaga hubungan tali asih pela/gandong (pela darah) bersama masyarakat Negeri Soya.
Hubungan kearifan lokal kedua basudara terus terbina dan terpelihara, saling membantu, menghormati serta menghargai tatanan adat masing-masing. Kekuatan-kekuatan kultur dalam hubungan pela/gandong memiliki nilai yang sangat sakral dan tetap dilestarikan serta dihormati secara turun temurung sebagai “Orang Basudara”. Selain itu, tradisi-tradisi hidup dan budaya yang menjadi bagian dari kehidupan masyarakat adat Negeri Urimessing terus dipelihara dan dilesatrikan sehingga menjadi asset yang berguna bagi masyarakat dan memperkaya khasanah budaya daerah. Keharmonisan hidup yang dititipkan sejak leluhur dengan saling menghargai sebagai orang basudara juga dilakukan bagi masyarakat negeri lain termasuk masyarakat yang hidup membaur dengan masyarakat adat Negeri Urimessing. Dengan tidak melihat daerahh asal, namun karena hidup membaur bersama masyarakat Negeri Urimessing yang ditunjukkan dengan sikap dan karakter “Orang Urimessing” sebagai masyarakat yang memiliki harkat dan budaya saling menghormati dan menghargai hak hidup orang lain.
Peranan Negeri Urimessing Dalam Konteks Pembangunan Daerah
Dengan sistem perwilayahan pembangunan sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Negeri Urimessing berada pada 2 Satuan Wilayah Pengembangan (SWP), yakni; SWP I meliputi Pusat Kota Ambon sebagai sentra primer, dan SWP V, meliputi Amahusu sebagai sentra tersier I dan Latuhalat sebagai sentra tersier IV. Dalam konteks penataan ruang, kedudukan wilayah Kampong Siwang, Kusu-Kusu Sereh dan Tuni pada Pusat Kota Ambon sebagai sentra primer, ikut memberi kontribusi dalam melayani kebutuhan masyarakat dan memberi dampak yang cukup besar dalam pengembangan sektor pariwisata, peningkatan kualitas layanan kesehatan, pendidikan, pertanian, perkebunan serta aneka kerajinan rumah tangga untuk mendukung fungsi Kota Ambon sebagai Pusat Kegiatan Nasional (PKN). Sementara Kampong Mahia, Seri dalam satu kesatuan dengan Negeri Amahusu sebagai Sentra tersier I, dan Negeri Latuhalat sebagai sentra tersier IV, yang direncanakan melayani SWP V; akan terus dikembangkan sebagai kegiatan industri rumah tangga, perikanan, perkebunan, peternakan, pariwisata.
Tantangan Pembangunan
Skenario perumusan kebijakan perencanaan pembangunan bertolak dari gambaran utuh potensi dan keunggulan sumber daya serta permasalahan dalam masyarakat. Keterabaian dalam merumuskan kebijakan dengan lebih memprioritaskan apa yang akan dicapai tanpa memperhatikan proses berdampak terhadap kinerja pembangunan yang akan dicapai. Perjalanan panjang pelayanan publik selama beberapa periode pemerintahan sebelumnya meskipun masih belum maksimal, namun cukup bermanfaat dalam mengelola manajemen pemerintahan dan pembangunan di Negeri Urimessing. Di sisi lain, dengan berbagai keterbatasan yang dimiliki dalam mengelola potensi sumber daya, pemerintah Negeri Urimessing dituntut untuk terus memaksimalkan kinerja pembangunan guna memelihara keharmonisan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Hal ini perlu disikapi dengan baik, karena tantangan membangunan negeri ke depan cukup menanti, seperti; (1) Penyelesaian tapal batas Negeri Urimessing; (2) Luasnya wilayah administrasi menyebabkan rentang kedali pelayanan publik tidak maksimal; (3) Rendahnya kesadaran masyarakat dalam pengelolaan lingkungan; (4) Layanan infrastruktur yang belum maksimal.
Visi dan Misi Pembangunan Negeri
Dinamika perkembangan dan pertumbuhan Negeri Urimessing sebagai salah satu negeri adat di Kecamatan Nusaniwe ikut memberi kontribusi yang cukup penting bagi pembangunan Kota Ambon. Kondisi masyarakat yang sangat multikultur dengan berbagai adat dan budaya serta hidup membaur dalam satu kesatuan masyarakat adat dalam wilayah administrasi yang sangat luas ikut berpengaruh terhadap kebijakan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di negeri. Menghadapi tantangan perubahan memasuki era milenial dengan kemajuan teknologi digital sangat membutuhkan dukungan sumber daya manusia yang berkualitas. Fenomena hidup masyarakat Negeri Urimessing yang dinamis dengan kearifan lokalnya merupakan peluang untuk membangun negeri ke depan. Peluang ini selanjutnya dieksploitasi dan dirangkum menjadi kekuatan besar dalam Visi RPJM-Neg Urimessing untuk enam tahun ke depan, yakni; “NEGERI URIMESSING YANG BERDAULAT, MAJU, BEKUALITAS, DAN MANDIRI DALAM TATANAN ADAT ISTIADAT”
Untuk mewujudkan harapan masyarakat Negeri Urimessing sebagai “Negeri Adat”, pemerintah Negeri Urimessing terus berjuang membangun dan memberdayakan masyarakat, agar lebih berkualitas dengan memiliki karakter dan identitas diri sebagai “Orang Urimessing”, untuk menentukkan arah masa depan pembangunan di Negeri Urimessing. Dinamika inilah sehingga misi yang merupakan akumulasi dari penjabaran visi yang dikolaboasi dengan kebijakan pemerintah Kota Ambon, memberi aksentuasi dalam merumuskan kebijakan tujuan dan arah pembangunan negeri. Karena misi memberi pendasaran dan semangat, sekaligus spirit untuk mengimplementasikan seluruh strategi pembangunan Negeri Urimessing enam tahun ke depan, dan merupakan pernyataan yang lebih konkrit untuk mewujudkan visi, sehingga rumusan Misi Pembangunan Negeri Urimessing, yakni; (1) Menjaga, memelihara dan melestarikan hak ulayat dan hak adat Negeri Urimessing; (2) Mengedepankan dan melestarikan kearifan lokal Negeri Urimessing sebagai Negeri Adat; (3) Meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang bersih, transparan, efektif dan berkualitas berbasis digital; (4) Meningkatkan kualitas dan kapasitas sumber daya manusia yang unggul dan kompetitif, dan; (5) Memberdayakan masyarakat melalui pembangunan ekonomi produktif, inovatif, merata dan berkeadilan.
Kebijakan Prioritas Pembangunan Negeri
Manivestasi dari kebutuhan pembangunan disusun dengan memfokuskan Pemerintah Negeri Urimessing dalam berproses merumuskan kebijakan untuk mewujudkan Visi dan Misi RPJM-Neg Urimessing enam tahun ke depan. Dengan sendirinya kebijakan prioritas pembangunan yang dipilih lebih terarah dalam pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan negeri. Dalam hubungan dengan itu, sebagai penuntun perumusan agenda pembangunan tahunan, perlu mempelajari secara cermat kondisi lingkungan internal dan pengaruh eksternal, dan menjadi spirit dalam merumuskan kebijakan pembangunan negeri. Prinsip dalam perumusan kebijakan perencanaan pembangunan dilakukan secara simultan dan berkesinambungan (sustainable). Bertolak dari dinamika perkembangan kehidupan bermasyarakat dan kebutuhan pembangunan ke depan, sehingga dirumuskan 8 prioritas pembangunan Negeri Urimessing yang akan dijabarkan dalam program dan kegiatan, yakni;
a.Pengadaan Peraturan Negeri yang memiliki korelasi dengan batas-batas petuanan untuk melindungi seluruh asset (tanah) negeri sekaligus memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakatnya.
b.Pemekaran dan peningkatan status kampong menjadi negeri/desa administratif sebagai respons untuk memudahkan jangkauan pengelolaan pelayanan publik.
c.Intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber potensial negeri agar dapat berkontribusi bagi Pendapatan Asli Negeri (PA-Neg).
d.Reformasi tatakelola pemerintahan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, transparan dan bebas korupsi.
e.Membangun sistem database berbasis SDG’s yang terintegrasi dengan kebijakan pemerintah Kota Ambon.
f.Merevitalisasi dan restrukturisasi BUM-Neg sebagai jantung perekonomian Negeri Urimessing.
g.Membangun ekonomi masyarakat dengan memaksimalkan potensi sumber daya alam melalui pola pemberdayaan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian keluarga.
h.Memelihara dan melestarikan budaya dan adat isitiadat yang tumbuh dan berkembang secara turun temurun di masyarakat.
Sejalan dengan dinamika kesinambungan dan keberlanjutan pembangunan agar lebih efisien dan efektif baik dalam pembiayaan maupun pelaksanaan program, perlu ditunjang dengan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance), transparansi, konsisten, dan inovasi, serta rasa tanggung jawab yang tinggi dari masyarakat membantu pemerintah negeri dalam membangun negerinya. Dengan demikian harapan pemerintah negeri bersama masyarakat untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat akan mewujudkan masyarakat Negeri Urimessing yang maju, sejahtera dan mandiri. (MT-01)