Tingkatkan Pelayanan & Perlindungan Keuangan, OJK Maluku Sosialisasi TPKAD

by -78 Views

Ambon,Maluku,Moluccastimes.com-Dalam upaya memberikan pelayanan dan perlindungan keuangan secara masif, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku telah melakukan sosialisasi dan edukasi keuangan.

Hal ini diungkapkan Kepala OJK Provinsi Maluku, Roni Nazra, Kamis 13/07/2023.

“Sosialisasi, edukasi keuangan ini dilakukan secara tatap muka kepada pelaku UMKM, mahasiswa, dosen, guru dan masyarakat umum. Bahkan juga sosialisasi program tematik nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Yang bertujuan agar masyarakat dapat memanfaatkan akses keuangan di lembaga jasa keuangan,” ungkap Nazra.

Diharapkan program dalam sosialisasi tersebut mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Selanjutnya, sambungnya, pelayanan OJK Provinsi Maluku dilakukan melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

“Sejak awal tahun 2023 sampai dengan posisi Mei 2023, OJK Provinsi Maluku telah menerima seratus dua puluh layanan permintaan SLIK dan tiga ratus empat puluh dua pengaduan dalam bentuk surat dan walk in customer, dimana sebanyak 84,21% merupakan pengaduan di sektor IKNB  termasuk pembiayaan, asuransi dan financial teknology (Fintech) P2P lending dan 15,79% disektor perbankan,” jelasnya.

Pria smart itu menjelaskan mekanisme tindak lanjut dari setiap pengaduan.

“Kita menindaklanjuti setiap pengaduan dengan cara memanggil Pelaku Jasa Keuangan (PJK) guna melakukan monitoring melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK). Dengan cara itu, kita bisa mengklarifikasi serta menyelesaikan pengaduan. Hingga saat ini kita telah berhasil menyelesaikan pengaduan sebanyak 95,03%,” tutupnya. (MT-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *