ADD Kota Ambon 710 Milyar, Baru Alokasi 15 Milyar Dalam APBD Perubahan

by -58 Views

Ambon,MollucasTimes.Com-Dalam rangka  membangun Kota Ambon telah  ditetapkan Anggaran Dana Desa (ADD) sebesar 710 milyar rupiah diperuntukan bagi 30 desa/negeri di Kota Ambon.

Demikian Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, Jumat 03/11/17.

“Dalam APBD tergambar ADD untuk  30 desa di Kota Ambon sebesar 710 milyar rupiah. Sementara dalam anggaran induk baru dialokasikan 15 milyar rupiah, masih kurang 56 milyar rupiah yang diakomodir dalam APBD Perubahan itu. Dimana ADD 10% dari dana transfer pusat dikurangi Dana Alokasi Khusus (DAK). Dan seluruh desa sudah harus terakomodir dalam tahun 2017,” jelasnya.

Dengan anggaran sebanyak itu, maka dirinya meminta agar setiap desa dapat memanfaaatkan 56 milyar dalam masa 2 bulan terakhir dengan sebaiknya.

“Sebab jika tidak dimanfaatkan akan dimasukkan dalam silpa tahun 2018,” imbuhnya.

Louhenapessy mengatakan penggunaan ADD akan diawasi masyarakat dan kepolisian serta kerjsama dengan Kementerian Pedesaan dan Kementerian Dalam Negeri.

“Sebab itu, realisasi ADD harus transparan. Saya telah meminta kepada seluruh deasa/negeri yag ada memasang baliho untuk menjelaskan rencana program pemanfaatan ADD. Sehingga dengan demikian semua transparan, masyarakat dapat melihat penggunaannya,” jelasnya.

Diakuinya hingga kini masih tersisa 3 desa yang belum memasukkan pertanggungjawaban  periode pertama.

“Dalam aturan mengatakan jika pihak desa/negeri belum memasukkan pertanggungjawaban pada periode pertama, maka periode selanjutnya tidak dapat dicairkan, sebab untuk pencairan harus disertai dengan APBDesa. Kemungkinan ketiganya belum merampungkan APBDesa,” tambahnya.

Dikatakannya ADD merupakan uang milik masyarakat, sehingga harus digunakan secara cermat dan benar, jika tidak ingin diproses secara hukum.

“Penyalahgunaan ADD dapat berujung pada proses hukum. Karena itu, harus dimanfaatkan sebaik mungkin demi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. (MT-09)