Alfons Benarkan PAW JP Sesuai Rapat Pleno DPK Kota Ambon

by -89 Views

Ambon,MollucasTimes.com-Terkait dengan wacana pemberlakuan keputusan Pergantian Antar Waktu (PAW) salah satu kader Partai PKP Kota Ambon (JP) telah diputuskan dalam rapat pleno DPK Kota Ambon.

Hal ini dibenarkan Ketua DPP PKP, Evans R. Alfons kepada MolllucasTimes.com Senin, 22/08/2022.

“Memang benar, pada prinsipnya DPK Kota Ambon lewat rapat pleno telah memutuskan untuk melakukan PAW terhadap salah satu kader PKP di DPRD Kota Ambon,” aku Alfons.

Menurutnya hasil keputusan dalam rapat pleno tersebut juga telah diteruskan ke Dewan Pimpinan Nasional (DPN).

“Untuk diketahui, hasil keputusan telah kita laporkan ke DPN. Namun, saat ini berhubung PKP sementara dalam proses Verifikasi Administrasi (Vermin) dan Verifikasi Faktual (Verfak), maka pelaksanaan PAW ditunda hingga kita selesai dengan proses Vermin dan Verfak,” timpalnya.

Alfons mengakui, dalam percaturan politik, PAW merupakan hal yang lumrah dilakukan.

“Ini hal wajar yang dilakukan oleh partai politik yang mengusung kader bersangkutan baik di level Provinsi maupun Kabupaten Kota. Tujuan utamanya adalah untuk membenahi serta memperbaiki ketahanan partai politik terutama PKP dalam menghadapi Pemilu 2024 nanti. PKP sudah harus memasang kuda-kuda yang kokoh untuk bertarung dalam perhelatan bergengsi lima tahunan itu,” jelasnya.

Keputusan yang dibuat oleh DPK Kota Ambon, tegasnya,  harus dihormati.

“Siapapun dia, segala keputusan wajib dihormati karena kerja ini adalah kerja bersama, kerja organisasi dan bukan untuk kepentingan serta keuntungan masing-masing pribadi. Karena itu, kami berharap ini dapat diputuskan secara bijak oleh DPN sesuai dengan kewenangannya,” tandas Alfons. (MT-01)