Asabri Wujudkan Kesejahteraan Anggota TNI Jelang Pensiun

by -61 Views

Ambon,MollucasTimes.Com-Asuransi ABRI (Asabri) memiliki arti penting dalam kehidupan prajurit.

Karena itu, perlu mendapat penjelasan serta pemahaman yang jelas apa saja hak dan kewajiban yang harus diterima.

Demikian diungkapkan Wakil Komandan Lantamal IX Ambon Kolonel Marinir Imam Sopingi mewakili  Komandan Lantamal IX Ambon dalam sosialisasi Asabri oleh Kepala Kantor Cabang Asabri Ambon, Kombes Pol Purnawirawan Triningsih di Gedung Manggalaloka Lantamal IX Ambon,  Kamis 30/03/2017.

“Pemahaman dan pengetahuan  tentang hal ini ada dalam Peraturan Pemerintah nomor 102 tahun 2015 tentang Asuransi Sosial Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai pengganti peraturan pemerintah nomor 67 tahun 1991,” jelasnya.

Dikatakannya setiap peserta Asuransi ABRI (Asabri)  beserta keluarga berhak mendapatkan manfaat santunan serta pelayanan pembayaran pensiun sesuai peraturan yang berlaku.

“Hal tersebut merupakan keuntungan sebagai peserta Asabri,” akunya.

Dirinya mengharapkan peserta mengetahui dan memahami  kewajiban dan hak yang  masih  kurang dan minim.(MT-04)