Atapary : Klinik Dana Bos Bantu Pecahkan Kesulitan Pengelolaan Dana BOS

by -71 Views

Ambon,MollucasTimes.com-Guna memudahkan pengerjaan serta penafsiran regulasi terkait 12 (dua belas) item pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), maka setiap sekolah yang ada di 11 Kabupaten Kota di Maluku dapat melakukan konsultasi dengan Klinik Dana Bos.

Demikian Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Samson Atapary, Senin 13/06/2022.

“Klinik Dana Bos ini merupakan wadah yang telah kita sepakati bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku, Inspektorat, Kejaksaan dan Pengadilan,” akunya.

Jika ada sekolah yang masih belum paham dalam menterjemakan regulasi Kementerian Pendidikan dapat menghubungi Klinik Dana Bos.

“Disana sekolah dapat berkonsultasi dengan Kejaksaan setempat supaya tidak salah dalam menafsir regulasi dalam kaitan dengan 12 prioritas untuk penggunaan dana BOS. Itu yang kita coba buat manajemennya,” timpalnya.

Konsultasi juga berlaku bagi pengelolaan dana BOS yang melanggar aturan. “Contoh juka ada kepala sekolah yang lalai dalam pengelolaan dana BOS apalagi sampai melakukan pelanggaran hukum atau koropsi maka aparat hukum harus memproses kepala sekolah yang bersangkutan karena dinilai tidak layak memimpin satuan pendidikan,” tandas Atapary. (MT-01)