Ambon,moluccastimes.com-Dalam upaya membangun pelayanan publik yang terintegrasi satu pintu, perlu dibangun Mall Pelayanan Publik.
Demikian Penjabat Wali Kota Ambon, Drs. Bodewin Wattimena, M.Si disela peletakan batu pertama atau batu alasan pembangunan Mall Pelayanan Publik, di lantai 4 Mall Ambon Plaza, Rabu 20/03/2023.
“Mall Pelayanan Publik merupakan aset penting terutama dalam melancarkan urusan kepemerintahan. Selain itu, akan memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mengurus perijinan maupun non perijinan,” ungkap Wattimena.
Ditambahkan, Mall Pelayanan Publik ini diharapkan memberikan dampak bagi masyarakat Kota Ambon.
“Seluruh kegiatan pelayanan kepada masyarakat akan difokuskan di Mall Pelayanan Publik ini. Dampaknya bagi masyarakat adalah dilayani dengan pelayanan yang cepat dan smart tentunya. Harapan kami, seluruh pelayanan kepada masyarakat terintegrasi, mulai dari mengurus akte kelahiran, pengurusan STNK Kendaraan Bermotor, pengurusan pajak, yang dilayani secara cepat dan mudah,” tandasnya.
Wattimena juga mengapresiasi proyek yang dikerjakan PT Modern Multi Guna tersebut.
“Terimakasih PT Modern Multi yang mau menjawab kebutuhan Pemerintah Kota Ambon sehubungan dengan pelayanan publik yang lebih komprehensif, mudah, serta berdampak bagi masyarakat,” tutur ayah tiga anak itu.
Sementara itu, Direktur PT Modern Multi Guna, Sony Waplau menyampaikan pembangunan Mall Pelayanan Publik merupakan upaya Pemkot melayani masyarakat.
“Hal ini murni inisiatif Pak Penjabat Wali Kota Ambon. Beliau sangat consern dengan pelayanan publik. Dalam desain yang kita buat merupakan hasil studi banding yang dilakukan di Bali,” timpalnya.
Dikatakan revitalisasi ini akan dilakukan secara bertahap.
“Sehingga pedagang dan pembeli tidak terganggu. Kmai berhharap dalam tahun 2024 ini semuanya selesai dibangun sesaui dengan permintaan Pak Penjabat Wali Kota,” cetusnya.(MT-01)