Ambon,moluccastimes.com-Guna memberikan perlindungan kepada ASN berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta top up nilai asuransi bagi ASN untuk menambah nilai manfaat Tabungan Hari Tua (THT) maka perlu dilakukan kerjasama dengan Pemerintah Kota Ambon.
Demikian Branch Manager PT. Taspen (Persero) Ambon, Muhardi, disela Pendandatanganan Nota Kesepahaman terkait penyelenggaraan produk asuransi PT. Taspen bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkot Ambon, Jumat 31/03/2023.
“Tujuan kerjasama ini adalah perlindungan ASN berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Selain itu top up nilai asuransi bagi ASN untuk menambah nilai manfaat Tabungan Hari Tua (THT) karena tercover hingga masa pensiun,” ungkap Muhardi.
Muhardi menandaskan, dengan adanya program top up maka ASN diberikan kesempatan merencanakan sendiri tabungan hari tua yang akan diterima nantinya.
“Besaran asuransi pokok tergantung dari berapa nilai top up, selain dari tabungan dasar. Dengan nilai top up minimal 100 ribu, bisa menambah tabungan sehingga nanti ketika pensiun tidak hanya menerima tabungan hari tua dasar yang melekat pada gaji ASN tapi juga top up,” jelasnya.
Ditempat yang sama, Pj. Wali Kota Ambon, Drs. Bodewin M. Wattimena, M.Si mengapresiasi penandatanganan tersebut.
“Kerjasama ini dimaksudkan bagaimana Pemkot bersama PT. Taspen memberikan perlindungan tidak hanya kepada ASN yang berstatus PNS, tetapi juga non PNS yaitu PPPK baik yang sudah diangkat, namun yang masih dalam proses. Supaya mereka juga terjamin hari tuanya,” tandas ayah tiga anak itu.
Dirinya berharap, peluang top up nilai tabungan dapat dimanfaatkan ASN sehingga ketika memasuki masa purna bakti, tabungan dapat digunakan untuk jaminan hari tua.
Penandatanganan dilakukan oleh Pj. Wali Kota Ambon, Drs. Bodewin M. Wattimena, M.Si dengan Direktur Pemasaran & Operasional PT. Asuransi Jiwa Taspen (Persero) Fahcri Adnan, yang diwakili Branch Manager PT. Taspen (Persero) Cabang Ambon, Muhardi.(MT-01)