Ambon,moluccastimes.com-Guna meminimalisir penggunaan zat-zat berbahaya yang dapat membahayakan masyarakat, Kepolisian Daerah Maluku melalui Subdit I / Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus melakukan pengawasan dan pemantauan Takjil (makanan berbuka puasa).
“Kita melakukan pengawasan baik terhadap kue olahan, minuman (sirup) maupun makanan lainnya seperti nasi kuning, kolak, nasi pulut, dan suami (olahan singkong), yang biasanya dijual saat bulan puasa,” aku Ketua Tim Tindak Satgas Pangan Polda Maluku, AKP. Piter Matahelumual, Selas 12/03/2024.
Pengawasan dilakukan disejumlah lokasi.
“Yang kita pantau itu di Masjid Al-Fatah, Desa Batu Merah, Negeri Lama, Waiheru, dan Poka. Dan terpantau dengan aman,” tandasnya. (MT-01)