“Karenanya proses penyusunannya harus inklusif, berbasis data, dan menjawab tantangan masa depan dan harus dipastkan dokumen perencanaan yang dihasilkan harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan sejalan kebijakan nasional maupun provinsi,” ulas ayah empat anak itu.
Ambon,moluccastimes.id-Guna menyusun tiga dokumen perencanaan utama, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappeda Litbang) menggelar Rapat Kerja Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Tahun 2025, Selasa 17/06/2025.
“Tiga dokumen perencanaan utama tersebut yaitu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Ambon Tahun 2025–2029, Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra PD) Tahun 2025–2029, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026,” sebut Kepala Bappeda Litbang Kota Ambon, Dr. Ir. Enrico R. Matitaputty, M.Tech.
RPJMD, sambungnya adalah dokumen fundamental sebagai dasar rancangan dan pelaksanan program prioritas.
“Karenanya proses penyusunannya harus inklusif, berbasis data, dan menjawab tantangan masa depan dan harus dipastkan dokumen perencanaan yang dihasilkan harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan sejalan kebijakan nasional maupun provinsi,” ulas ayah empat anak itu.
Lanjutya, dokumen tersebut juga akan memperkuat posisi Kota Ambon dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih partisipatif, transparan, dan akuntabel.
“Terkait hal tersebut, maka RPJMD dan Renstra masing-masing perangkat daerah harus terpadu sehingga memiliki arah kerja yang selaras, terukur, dan fokus pada target pembangunan yang telah ditetapkan,” timpalnya.
Dirinya berharap seluruh perangkat daerah dapat berkontribusi aktif dalam proses ini.
“Sehingga dokumen perencanaan yang kita hasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan riil masyarakat,” tandasnya.
Raker tersebut dihadiri oleh perwakilan perangkat daerah serta unsur terkait lainnya. (MT-01)