Cabjari Ambon Di Saparua Teken PKS Bersama KPN Se-Kecamatan Nusalaut

by -115 Views

Ameth,Nusalaut,moluccastimes.com-Guna mengatasi serta mencari solusi dari berbagai macam persoalan yang timbul dalam pemerintahan negeri khususnya menyangkut pengelolaan Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD), perlu adanya pengawasan yang dilakukan oleh Cabang Kejaksaan Negeri Ambon di Saparua melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kepala Pemerintahan Negeri (KPN).

Hal ini diakui Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Ambon di Saparua, Ardi Danari, SH, MH disela penandatanganan PKS bersama Pemerintah Negeri se-Kecamatan Nusalaut, di Aula Serbaguna Negeri Ameth, Rabu, 03/05/2023.

“Kehadiran kami disini bukan untuk mencari kesalahan dalam pemerintahan, tetapi sebaliknya justru membantu mengatasi serta mencari jalan keluar atas persoalan yang dihadapi mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban sehingga pengelolaan keuangan desa dapat berjalan dengan baik sesuai dengan program Nawacita Presiden, Joko Widodo,” jelasnya.

Untuk lebih memberikan penguatan, Cabang Kejaksaan Negeri Ambon di Saparua melalui Kepala Subseksi Intelijen, Perdata dan TUN, Patrick Soumokil berbagi tentang potensi-potensi korupsi yang terjadi di desa mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pencairan sampai pada pertanggung jawaban.

“Kami berharap apa yang telah disampaikan kiranya dapat menambah referensi bagi perangkat negeri maupun saniri negeri untuk melaksnakan tugas pokok dan fungsi sebagaimana yang di amanatkan oleh undang-undang sehingga dapat menghindari kesalahan dalam pengelolaan DD maupun ADD dalam pemerintahan desa dan negeri khususnya di Kecamatan Nusalaut ini,” tandas Soumokil.

Sementara itu, Kepala Kecamatan Nusalaut, Glen Masela, S.STP menyambut baik PKS tersebut.

“Dengan PKS ini tentunya dapat memaksimalkan pengelolaan keuangan desa sehingga berjalan maksimal dan tepat sasaran. Bahkan yang terpenting tidak berdampak hukum bagi pemerintah negeri,” tandas Masela.

PKS ini berlaku selama 2 tahun dilakukan di 3 Kecamatan diantaranya Saparua dengan Negeri Saparua, Kulur, Paperu, Booi, Porto, Haria. Kecamatan Saparua Timur : Negeri Itawaka, Noloth, Ihamahu, Desa Adminstratif Mahu, Tuhaha, Sirisori Amalatu, Sirisori Islam,  Ullath,  Negeri Ouw dan Kecamatan Nusalaut : Negeri Ameth, Akoon, Abubu, Titawai, Leinitu, Sila, Nalahia. (MT-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *