Cabjari Ambon Saparua Pantau Pendataan KPM Bantuan Rehab Kap Rumah Kec Saparua

by -120 Views

Saparua,moluccastimes.com-Sekitar 20 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapat bantuan Rehabilitasi Kap Rumah untuk Kecamatan Saparua, Kabupaten Maluku Tengah.

Demikian informasi yang disampaikan Kasubsi Intelijen Perdata dan Tun Cabang Kejaksaan Negeri Ambon di Saparua, P. Soumokil, Rabu 28/02/2024.

“Bantuan tersebut lebih dulu dilakukan pendataan untuk 20 KPM pada Senin kemarin, 26 Februari 2024 dimana terbagi dalam 5 lingkungan di Desa Saparua Kecamatan Saparua,” ungkap Soumokil.

Dikatakan kegiatan mobilisasi bantuan tersebut akan dilaksanakan selama 3 hari.

“Jadi, setelah mendata KPM maka bantuan tersebut akan didistribusikan selama tiga hari sejak hari ini Rabu hingga Sabtu 01 Maret 2024 besok,” timpalnya.

Sementara itu 5 lingkungan kampung yang mendapat bantuan diantaranya Lingkungan Kampung Jati 4 Paket; Lingkungan Kampung Baru 4 Paket; Lingkungan Soablanda 4 Paket; Lingkungan Pohon Kelapa 5 Paket Pleno Terbuka; Lingkungan Tiang belakang 3 Paket.

“Paket bantuan terdiri dari Senk gelombang 72 lembar, Senk Licin 7 meter, Kayu meranti 1/2 kubik, Paku campur 7/10/11,” rincinya.

Ditegaskan, pihaknya diarahkan untuk memantau pelaksnaaan hingga realisasi distribusi bantuan.

“Tugas kami adalah memastikan serta memantau bahwa pelaksanaan hingga realisasi berjalan sesuai dengan waktu yang ditentukan yaitu selama satu bulan. Kami berharap realisasi bantuan ini berjalan dengan baik sehingga setiap KPM mendapat bantuan seperti yang telah ditentukan,” harapnya.

Sementara itu kegiatan pendataan KPM tersebut dihadiri Penjabata Kepala Pemerintah Negeri Saparua; Kacabjari Ambon di Saparua, yang diwakili Kasubsi Intelijen Perdata dan Tun; Staf Pemerintah Negeri Saparua serta 20 KPM bantuan Rehabilitasi Kap Rumah. (MT-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *