Ambon,MollucasTimes.Com-Ciptakan kedamaian dalam berpolitik, merajut semangat orang basudara (PelaGandong) dalam mewujudkan Pilkada Damai. Ketegasan ini disampaikan Ketua KPU Provinsi Maluku, Syamsul Rifan
DPD Demokrat Maluku Gelar Safari Konsolidasi Pemenangan SANTUN Dan Pencalegan 2019
Bula,MollucasTimes.Com-Dalam rangka konsolidasi dengan Kabupaten Kota untuk pemenangan SANTUN sekaligus pencalegan 2019, DPD partai Demokrat Provinsi Maluku menggelar Safari Konsolidasi di sejumlah
Kampanye Damai, Awal Pemilihan Gubernur
Ambon,MollucasTimes.Com-Kampanye Damai merupakan awal pemilihan Gubernur Maluku. Demikian diungkapkan Pjs. Gubernur Maluku, DR. Z. Sahuburua di sela Kampanye Damai di Gong Perdamaian,
Masyarakat Morokai Minta Kejari Malteng Tahan Tersangka Penyalahgunaan DD 2015-2017
Masohi,MollucasTimes.Com-Masyarakat Morokai Kecamatan Seram Utara Timur Kobi meminta agar Kejari Maluku Tengah menahan Bejo (Mas) yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari
PENGUMUMAN
Ambon,DEWAN PIMPINAN DAERAH (DPD) PARTAI DEMOKRAT PROVINSI MALUKU-Dalam rangka menjaring bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Maluku, Kami membuka kesempatan kepada putera puteri
Mahulette : Pemahaman UU No 20 Tahun 2003, Hilangkan Stikma Pungli Di Sekolah
Ambon,MollucasTimes.Com-Dalam rangka hilangkan stikmatisasi pungutan liar (Pungli) yang kian merebak, harus dipahami UU Nomor 20 tahun 2004 pasal 9 yang menyatakan masyarakat
Insan Pers Lingkup Pemkot Ambon Diajak Kenakan Baju Cele Setiap Tanggal 7
Ambon,MollucasTimes.Com-Dalam rangka berpartisipasi sebagai upaya bersama mensosialisasikan cinta pakaian daerah, Pemkot Ambon mengajak para insan pers yang bertugas meliput di Kantor Wali
Demokrat Bentuk Tim Pemenangan Sikapi Rekomendasi Kepada SANTUN
Ambon,MollucasTimes.Com-Guna menyikapi proses penetapan Calon Gubernur Maluku dalam Pilgub 2018, partai Demokrat sebagai partai pengusung pasangan Ir. Said Assagaf dan Ir. Andreas
PN Masohi Vonis Penjara 20 Tahun, Denda 300 Juta Kepada Pelaku Asusila
Masohi,MollucasTimes.Com-Dalam rangka penegakan hukum yang benar, Pengadilan Negeri (PN) Masohi memberikan vonis ancaman hukuman penjara 20 tahun dan denda Rp. 300 juta
AMPI, Baharui Konsep Pikiran Generasi Milenea Terhadap Politik
Ambon,MollucasTimes.Com-Dalam rangka merubah paradigma generasi muda terhadap politik, Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kota Ambon berupaya untuk melakukan pembaharuan konsep terkait politik.
