Ambon,MollucasTimes.com-Semua permasalahan publik di kota Ambon lewat laporan masyarakat saat ini dapat dipantau langsung oleh Command Center Kota Ambon.
Demikian Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Ambon, Drs. Joy Adriaansz, M.Si Rabu 15/09/2021 di Balai Kota Ambon.
“Dengan adanya Command Center ini, semua masalah yang terjadi dalam masyarakat dapat kita pantau lewat 32 CCTV yang terpasang pada sejumlah tempat strategis di Kota Ambon,” akunya.
Diakuinya, masyarakat sering mengeluhkan pelayanan publik terutama pelayanan administrasi serta perizinan yang lambat dikeluarkan oleh kelurahan.
“Nah, dengan adanya Command Center ini, memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan administrasi. Seluruh ijin yang diproses di Kelurahan akan ditelusuri melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Administrasi Kelurahan (SIMAK). Mulai dari mengecek secara langsung berapa lama izin dikeluarkan dan disesuaikan dengan standar pelayanan administrasi. Apabila ada keterlambatan, maka dilaporkan kepada pimpinan secara berjenjang. Sistem ini telah digunakan pada 20 Kelurahan dengan 35 operator dan 329 Ketua RT yang ada,” jelas ayah tiga anak ini.
Selain masalah administrasi, masalah lingkungan juga dapat dipantau.
“Misalnya masalah sampah yang membludak di Tempat pembuangan Sampah (TPS). Melalui sistem ini dapat dipanta TPS mana yang bermasalah untuk segera diselesaikan oleh Dinas terkait.
Ditambahkan, selain SIMAK ada juga aplikasi SIMDATIK (Sistem Informasi Data Statistik).
“Ini merupakan pusat data statistik sektoral yang terus diperbaharui secara real time. Masyarakat bisa mengakses data tersebut pada alamat situs; www. simdatik.ambon.go.id,” imbuhnya.
Untuk diketahui, Command Center ini telah diresmikan oleh Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, SH saat upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-446 Kota Ambon pada tanggal 7 September 2021 lalu di Tribun Lapangan Merdeka Ambon. (MT-01)