Dalam Waktu Dekat, BPKAD Kota Ambon Akan Sensus Aset Daerah Pemkot Ambon

by -59 Views

Ambon,MollucasTimes.com-Seluruh barang yang termasuk dan merupakan aset daerah Kota Ambon akan disensus dalam waktu dekta ini.

Demikian ketegasan Kepala Badan Pengelola Keuangan & Aset Daerah (BPKAD) Kota Ambon, Apries B. Gasperzs, S.STP, M.Si kepada MollucasTimes.com, Rabu 04/08/2021.

“Sensus barang daerah ini akan dilakukan untuk menjawab rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) beberapa waktu yang lalu terkait dengan penilaian aset. Sensus tersebut akan dilakukan dalam bulan Agustus ini,” akunya.

Gasperzs mengatakan, setiap lima tahun sensus dilakukan untuk barang  daerah.

“Namun untuk tahun 2020, karena kondisi pandemi Covid-19 maka sensus tidak dilakukan. Tetapi tahun 2021 ini kita akan berusaha melakukan sensus sesuai dengan rekomendasi serta arahan yang disampaikan oleh BPK,” ungkapnya.

Dikatakan, sensus barang daerah adalah kegiatan inventarisasi yang dilaksanakan secara khusus dan menyeluruh untuk mengakuratkan pelaksanaan pencatatan semua barang milik daerah Kabupaten/Kota dan barang Provinsi serta barang inventaris milik Negara yang digunakan/dikuasai oleh Pemerintah Kabupaten/Kota dengan cara pencocokan data yang tersedia dengan kondisi lapangan dan pencatatan langsung terhadap barang–barang yang belum tercatat, serta melakukan verifikasi sehingga diperoleh data yang lengkap dan terinci sesuai dengan kenyataan yang sebenarnya.

“Oleh sebab itu, kita berharap sensus barang daerah ini dapat menginventarisir barang milik negara yang digunakan oleh Pemerintah Kota Ambon. Semoga kita dapat melakukan sensus dengan baik,” pungkasnya. (MT-01)