“Hasil penilaian ini merupakan gambaran atas upaya pemerintah daerah dalam memperbaiki kualitas pelayanan publik, sekaligus menjadi catatan penting untuk terus melakukan pembenahan secara berkelanjutan khususnya pada instansi yang dinilai yakni Dinas Pendidikan, Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan,” rinci Hasan.
Ambon,moluccastimes.id-Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) telah menunjukkan kinerja perbaikan melalui pembenahan berkelanjutan dalam pelayanan publik.
Demikian Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Maluku, Hasan Slamat, SH, MH disela penyerahan hasil penilaian opini Pelayanan Publik Kabupaten Kepulauan Tanimbar di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku, Selasa 10/02/2025.
“Hasil penilaian ini merupakan gambaran atas upaya pemerintah daerah dalam memperbaiki kualitas pelayanan publik, sekaligus menjadi catatan penting untuk terus melakukan pembenahan secara berkelanjutan khususnya pada instansi yang dinilai yakni Dinas Pendidikan, Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan,” rinci Hasan.
Sejalan dengan hal tersebut, Kabupaten Kepulauan Tanimbar meraih kategori Kualitas Pelayanan Cukup dengan nilai akhir 60,60 dari nilai 50,47 tahun 2024.
Capaian ini menempatkan Kabupaten Kepulauan Tanimbar pada posisi Kualitas Sedang tanpa maladministrasi dengan kategori kategori Kualitas Pelayanan Cukup.
“Meski telah keluar dari zona merah dan berada pada kategori kualitas sedang, hasil ini menjadi catatan penting bagi Pemerintah KKT untuk terus melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas pelayanan secara berkelanjutan,” tandas pria smart itu. (MT-01)
