Dekatkan Diri Kepada Masyarakat, Ombudsman Maluku Gelar PVL on The Spot Di Kab SBB

by -109 Views

Piru,SBB,moluccastimes.com-Dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan sosialisasi mengenai tugas fungsi, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku menggelar PVL On The Spot di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).

“Kegiatan ini dilakukan  di dua tempat yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Piru, 19-21 Maret 2024,” demikian Kepala Keasistenan Penerima Laporan dan Verifikasi Laporan (PVL) Ombudsman RI Maluku, Harun Wailissa, Sabtu 23/03/2024.

Kegiatan tersebut, lanjutnya menghasilkan 10 laporan pengaduan terdiri dari 8 konsultasi non laporan dan 2 laporan masyarakat.

“10 laporan pengaduan tersebut yaitu mengenai Penularan penyakit yang tidak segera di tangani oleh pemerintah daerah, Persediaan obat, Klaim BPJS, Penyerobotan tanah dan Bansos,” rincinya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Maluku, Hasan Slamat menegaskan, kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten SBB yang kali ini menyasar ke sektor kesehatan.

“Obat merupakan hal yang vital di dunia kesehatan, olehnya bagaimana bisa permasalahan ketersediaan obat dikesampingkan? Ini harus menjadi fokus pemerintah daerah dan perlu adanya ketegasan untuk memberantas pihak-pihak yang berperilaku curang,” ungkap Slamat, Senin 25/03/2024.

Dirinya berharap pelayanan kesehatan di Kabupaten SBB menjadi lebih prima dan berorientasi kepada masyarakat terutama permasalahan klaim ganti rugi biaya pembelian obat melalui BPJS.

“Harus ada kejujuran apalagi ini menyangkut hidup orang, kecepatan koordinasi antara penyelenggara pelayanan harus menjadi hal yang utama sehingga tidak mengganggu hak masyarakat,” harapnya.

Selanjutnya, semua laporan masyarakat akan segera ditindaklanjuti oleh Ombudsman RI Perwakilan Maluku, melalui prosedur pemeriksaan dan penyelesaian laporan yakni dengan rapat pleno dan jika memenuhi prosedur maka akan segera dilimpahkan kepada Tim Keasistenan Pemeriksaan Laporan agar dapat segera di selesaikan.

Hasan juga berharap, melalui kegiatan PVL On The Spot ini masyarakat dapat paham terkait tugas dan fungsi Ombudsman RI sebagai lembaga pengawasan pemerintah selaku penyelenggaran pelayanan publik.

“Selain itu, dengan PVL On The Spot ini Ombudsman RI Perwakilan Maluku lebih bisa menjangkau ataupun menjaring permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat terkait pelayanan tanpa harus menunggu masyarakat lapor melalui online/offline yakni ke kantor perwakilan,” pungkasnya.(MT-01)