Dinas PARD Promal Siap Pameran Citra Arsip Maluku Sambut HPN 2017

by -129 Views
Ambon, Mollucastimes. Com – Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (PARD) Provinsi Maluku menggelar Diklat Pengangkatan Arsiparis Tingkat Ahli, bertempat dilantai 3 Hotel Marina, Jalan Yaan Paays, Kota Ambon, Rabu (14/9/2016).
Peserta  pelaksanaan Diklat tersebut diikuti oleh Peserta dari 3 kabupaten yakni  Kabupaten Buru, Kabupaten Maluku Tengah dan Kabupaten Maluku Tenggara.  Turut hadir Staf Ahli Gubernur Maluku Bidang Pemberdayaan SDM dan Pembangunan Provinsi Maluku,  Drs Abdul Halim Daties M,Si dan Kepala  Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Maluku Drs Femmy.Sahetapy, M.Si.
Gubernur Maluku dalam sambutan yang dibacakan oleh Staf Ahli Gubernur Maluku Bidang Pemberdayaan SDM dan Pembangunan Provinsi Maluku  Drs Abdul Halim Daties M,Si, menekankan pentingnya pelaksanaan Diklat Arsiparis bagi SKPD  Provinsi Maluku. 
Dengan adanya kegiatan itu, diharapkan adanya peningkatan bagi peserta, bagaimana penataan, serta penyimpanan dan pemeliharaan arsip baik mengenai system administrasi yang di buat secara  tertulis dari buku atau pun arsip yang dibuat secara Digital.
“Arsip banyak mempunyai peranan penting dalam sejarah bangsa Indonesia, karena dari arsip banyak tersimpan berbagai informasi atau kejadian-kejadian dari tahun-tahun sebelumnya untuk di ketehaui oleh semua orang, baik yang dijadikan sebagai narasumber atapun sebagai duplikasi,“ katanya.
Kepala Perpustakaan Daerah Provinsi Maluku Drs, Femmy.Sahetapy, M.Si saat diwawancarai wartawan menjelaskan, pelaksanaan Diklat Arsiparis Tingkat Ahli yang dilakukan oleh Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Maluku tahun 2016 merupakan program dari Badan Arsip Nasional, untuk menanggapi seluruh keluhan dari Provinsi tentang jumlah arsip.  arsiparis di seluruh Provinsi di Indonesia  sangat terbatas, maka diharapkan semua kegiatan di tahun 2017 mendatang Badan Arsip Nasional akan menyelenggarakan  Diklat Arsiparis Tingkat Ahli.
“Untuk persyaratan yang diminta berkaitan dengan Arsiparis ahli, Badan Arsip Nasional Indonesia harus di ambil dari Staf Pejabat golongan IIIa dan harus memiliki ijasah Sarjana, sehingga dari pelaksanaan Diklat Arsiparis yang diselenggarakan oleh Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Maluku di tahun 2016 diharapkan dari Badan Koordinasi Daerah dapat melakukan pelaksanaan Diklat lanjutan bagi seluruh SKPD yang ada di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, “ Ungkapnya.
Dirinya juga menyampaikan persoalan mengenai Arsip yang berkaitan dengan sejarah-sejarah di Maluku, dibeberapa tahun-tahun kemarin tidak ditata secara baik oleh Pemerintah Provinsi Maluku. Hal tersebut disebabkanoleh  tidak adanya lembaga khusus yang mengatur tentang Arsip di Provinsi Maluku.
Olehnya itu,  ke depan Dinas perpustakaan dan arsip daerah Provinsi Maluku  akan menggunakan pola penyimpanan yang terbatas yakni melakukan Pola Akuisisi di tempat di tiap-tiap SKPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku. 
“Setelah saya ditempatkan di Badan Arsip Nasional dan telah ditelusuri ternyata banyak Arsip Maluku yang tersimpan di Badan Arsip Nasional  Indonesia, dan setelah saya melakukan koordinasi dengan salah satu Deputi merencanakan sebuah kegiatan Pemeran citra Arsip Maluku dalam peringatan HUT Provinsi Maluku yang ke 72 tahun dan Peringatan Hari Pers Nasional di Maluku tahun 2017 mendatang , “ tambahnya. (Mg-02)