Ambon,MollucasTimes.Com-Tahun 2018 Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kota Ambon akan segera merasionalkan skala program prioritas.
Demikian dikatakan Kepala Bidang Kawasan Permukiman Dinas PRKP Kota Ambon, Rustam Simanjuntak, ST. MT , Selasa 20/02/2018.
“Ada Empat program atau jenis kegiatan yang akan dilaksanakan masing-masing Peningkatan Kualitas Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah, Sanitasi Lingkungan Berbasis Masyarakat (SLBM), Prasarana Autotilitas Pada Lingkungan dan Pembuatan Air Limbah Untuk Septitank,” rinci Simanjuntak.
Direncanakan Februari 2018, pihaknya akan berkonsultasi dengan Kementerian untuk memastikan lokasi dan anggaran.
“Karena kegiatan ini didanai oleh APBN, maka kita harus berkoordiansi dengan Kementerian,” katanya.
Sementara itu, ada 2 lokasi yang akan dijadikan sasaran kegiatan yakni Kelurahan Pandan Kasturi dan Batu Merah.
Ditambahkan Simanjuntak untuk skala lingkungan juga ada 2 program dengan sasaran di tiga kelurahan yaitu Kelurahan Pandan Kasturi, Karang Panjang dan Batu Merah.
“Dan untuk kegiatan SLBN (Sanitasi Lingkungan Berbasis Masyarakat) yang didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan lokasi sasaran Kelurahan Amantelu, Batu Gajah, Batu Merah 1, 2, dan 3, Kelurahan Benteng, Karang Panjang, Kudamati, Silale, Wainitu, Desa Soya, Amahusu, Passo, Latuhalat, Tawiri, Halong, Kelurahan Ahusen, Kelurahan Batu Meja dan Desa Batu Merah,” ulasnya.
Ditambahkan untuk Septitank dibangun dalam 2 jenis yakni individu dan komunal.
“Untuk komunal diperuntukan bagi 10 KK sedangkan individu atau pribadi akan dibangun di dalam rumah. Kami berharap agar seluruh skala program prioritas ini dapat dilaksanakan tepat waktu demi kenyamanan masyarakat,” pungkasnya (MT-01)