Ambon,MollucasTimes.com-Guna memberikan pembinaan dan sosialisasi terkait dengan regulasi atau isu-isu yang baru, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelayanan Usaha Mineral dan Batubara Bersama Anggota Komisi VII DPR RI kepada Pemegang Izin Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara di Maluku.
Demikian perwakilan dari Direktur Pembinaan Mineral dan Batu Bara, Helmy Nurmaliki disela Bimtek, Senin 25/10/2022.
“Kegiatan ini menyasar pelaku usaha pertambangan yang ada di Provinsi Maluku dengan harapan mampu memberikan wawasan dan pemahaman agar dapat menyelesaikan permasalahan perusahaan pertambangan yang ada di Provinsi Maluku terutama kepada pemegang izin usaha pertambangan minerba,” jelasnya.
Dirinya juga menyoroti pelimpahan sebagian kewenangan pertambangan minerba, dari Pusat ke Daerah yang diharapkan proses perizinan berjalan lebih baik.
“Selama ini perizinan berada di Pusat, kami menggunakan sistem online, cukup banyak kendala dari segi teknis sehingga dapat memunculkan tambang-tambang yang tidak berizin,” tandasnya.
Dalam kesempatan itu, Anggota DPR RI Komisi VI, Mercy Barends,ST menyambut baik diselenggarakannya kegiatan Bimtek di Provinsi Maluku.
“Ini penting bagi para pelaku usaha untuk tetap mengikuti regulasi dan kaidah yang baik. Saya mengajak kepada para pelaku usaha pertambangan dapat menjalankan kegiatan pertambangan yang ada, sehingga tidak ada lagi praktik pertambangan ilegal dan tanpa izin di wilayah Maluku,” ungkap Barends.
Wanita cantik itu mengingatkan agar peserta Bimtek menjaga lingkungan pengelolaan pertambangan.
“Sehingga kekayaan alam yang ada di Maluku dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Maluku. Nah, dengan kehadiran Kementerian ESDM dan Ditjen Minerba di Indonesia akan menentukan masa depan generasi muda di Indonesia. Tugas kami Komisi VII DPR RI itu mengawasi Kementerian ESDM, mengawasi Minerba, satu-satunya kementerian yang menentukan generasi muda ke dapan. Apabila instansi ini tidak bekerja dengan baik, maka habis semua kekayaan di Indonesia,” jelasnya.
Selain itu, kemudahan proses perizinan harus terus dipantau oleh Dinas ESDM.
“Saya berharap nanti, semua stakeholder yang ada di sini, harus paham betul dan jangan sampai ada kemandekan perizinan. Kalau nanti perizinan tidak lancar, atau dipersulit, maka nanti akan banyak penambang ilegal. Kami akan terus hadir dan mengawal apabila masih ada permasalah perizinan di Maluku. Hal itu dia lakukan agar rakyat Maluku, penambang, terus merasa memiliki wakil di DPR RI,” harapnya.
Bimtek yang dihadiri seratus lima belas (115) tamu undangan tersebut dipandu moderator Abdul Haris yang merupakan Kepala Bidang ESDM Dinas ESDM Provinsi Maluku.
“Komoditas-komoditas tambang yang ada di Maluku. seperti pasir, batu andesit, gamping, dan lainnya merupakan aset strategis untuk menyuplai barang dan membantu infrastruktur Provinsi Maluku,” tutupnya. (IR/MT-01)