DLHP Kota Ambon Kolaborasi TMMD Ke-119 Kodim Ambon Gelar Penyuluhan Sampah Dusun Bandari

by -134 Views

Rumahtiga,TelukAmbon,moluccastimes.com-Penanganan dan pengolahan sampah perlu diketahui oleh masyarakat melalui penyuluhan yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon kolaborasi TMMD Ke-119 Kodim Ambon.

“Ada kendala yang ditemui dalam penanganan sampah, misalnya di Dusun Bandari Desa RumahTiga Kecamatan Teluk ambon ini yaitu minimnya aramada pelayanan sampah yang belum beroperasi sehingga pelayanan persampahan yang cocok adalah menggunakan bak sampah unit,” demikian Kepala Seksi Pengelolaan Sampah DLHP Kota Ambon, Mira Wokanubun disela penyuluhan, Selasa 05/03/2024.

Bak sampah yang dibutuhkan sebanyak 3 mengingat Dusun Taeno, Dusun Waringin Cap, Dusun Bandari belum memiliki TPS maupun armada pelayanan yang melayani 3 lokasi dimaksud.  

“Hal terpenting disini adalah bagaimana mengolah sampah organik dijadikan kompos, sedangkan sampah an-organik bisa dijual kembali. Kota Ambon memiliki PT. MLA industri yang bisa mengolah sampah organik selain plastik, kertas, kardus maupun besi. Untuk sampah residu seperti popok bayi, puntung rokok dan tisue, dapat ditampung misalnya dua minggu sekali, kemudian dibawa ke TPS di Desa Rumahtiga,” jelasnya.

Ditempat yang sama, Mahasiswa PKL Terpadu Poltekkes Kemenkes Maluku, Mahani Auriah Maligana mengucapakan terimakasih atas penyuluhan yang diberikan.

“Penyuuluhan ini sangat bermanfaat sebab data primer yang sebelumnya kita ambil diketahui 90% warga masih membuang sampah ke jurang. Harapannya kegiatan penyuluhan bisa dilaksanakan secara simultan. Kemudian terimakasih TMMD (TNI Manunggal Masuk Desa), yang telah memprakarsi kegiatan ini. Semoga apa yang disampaikan hari ini dapat direalisasikan,” tutupnya. (MT-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *