DPRD Kabupaten Maluku Tengah Upayakan Penetapan Perda Batas Wilayah September 2017

by -84 Views

Masohi,MollucasTimes.Com-Selain 22 ranperda yang nantinya akan di tetapkan sebagai perda pada masa sidang I tahun sidang 2017, DPRD Kabupaten Maluku Tengah juga  akan berusaha menetapkan perda terkait batas wilayah.

Demikian diungkapkan Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tengah (Malteng),  Ibrahim Ruhunussa, akhir pekan ini di Masohi.

“Selama ini masyarakat mengeluh sehubungan dengan batas wilayah dengan Kabupaten Seram Bagian Barat,” ulasnya.

Ditegaskan Ruhunussa jika Menetri Dalam Negeri telah mengeluarkan instruksi kepada Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah, maka Pemerintah Daerah dapat menetapkan perda batas wilayah.

“Di lain sisi, DPRD tidak  memiliki hak usul inisiatif sehingga  kami akan mengembalikan hak usul inisiatif itu kepada pemerintah daerah Maluku Tengah,” katanya.

Dijelaskannya pengusulan tersebut lewat DPRD akan ditetap sebagai perda.

“Kita harus bekerja secepat mungkin mengingat waktu yag ditentukan oleh  Menteri Dalam Negeri paling lambat September 2017,” ujarnya bersemangat.

Ruhunuusa mengatakan, dirinya telah menyarankan kepada Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah untuk membentuk tim Verifikasi.

“Tim ini sangat penting karena akan membuat dokumen naskah akademik yang tertuang dalam pengusulan ranperda sehingga DPRD bisa mengambil langkah secepatnya untuk menetapkan perda tentang batas wilayah berdasarkan keinginan Menteri Dalam Negeri,” ungkapnya. (MT-RA)